Kabar24.com, JAKARTA -- Gerakan Indonesia Bersih (GIB) meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk membuka pihak-pihak yang akan diperiksa dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden menyangkut saham PT Freeport Indonesia.
Adhie M Massardi, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), memaparkan MKD harus membuka siapa saja pihak-pihak yang akan diperiksa dalam pemeriksaan nanti. Menurutnya, hasil MKD tidak saja memberikan sanksi kepada pihak internal namun juga pihak eksternal.
Dia mengungkapkan MKD memiliki kekuatan politik untuk membuka siapa saja yang terkait dengan dugaan pelanggaran etika itu. Tak hanya di kalangan DPR, sambungnya, namun juga pihak eksternal.
Menurutnya, keterbukaan MKD kali ini juga dalam rangka menjaga marwah DPR itu sendiri karena publik mengalami ketidakpercayaan begitu besar kepada lembaga tersebut. “Jadi kalau Setya Novanto menjadi martir, harus diikhlaskan demi kemaslahatan bangsa,” tutur dia dalam keterangan yang dikutip Bisnis.com, Jumat (27/11/2015).
Sementara itu, Enny Sri Hartati, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memaparkan harus ada penegakan hukum terkait dengan persoalan lingkungan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia, Dia menegaskan perusahaan multinasional memiliki standar yang tinggi soal lingkungan, demikian pula sanksi yang dimilikinya.
“Melalui UU Lingkungan Hidup saja, perusahaan itu sudah tak bisa mengelak,” katanya.
Dia menuturkan diperlukan adanya audit lingkungan terhadap perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Enny setuju bahwa masalah lingkungan adalah salah satu pintu masuk terkait dengan persoalan Freeport di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel