Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBERANTASAN KORUPSI: KPK Mulai Bidik Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membidik dugaan pidana korupsi oleh korporasi terkait dengan masih buruknya tata kelola korupsi di sektor swasta.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2015)./Antara-Sigid Kurniawan
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2015)./Antara-Sigid Kurniawan
Bisnis.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membidik dugaan pidana korupsi oleh korporasi terkait dengan masih buruknya tata kelola korupsi di sektor swasta.
 
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan upaya anti korupsi yang berkaitan dengan korporasi adalah terkait dengan bagaimana tata kelola yang dimiliki perusahaan. Sedangkan dalam bidang pemberantasan korupsi, pihaknya akan menggalakkan upaya di sektor korporasi.
 
"Dari sisi pemberantasan korupsi, kami tengah menggalakkan di sektor korporasi, yakni bagaimana korporasi bisa menjadi subjek hukum," kata Johan ketika menjelaskan soal rencana Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional,  di Jakarta, Selasa (24/11).
 
Walaupun demikian, Johan mengungkapkan, pihaknya belum menjelaskan bagaimana detil terkait dengan pemberantasan korupsi di sektor korporasi tersebut. Dia mengharapkan korporasi dapat memberantas korupsi melalui sesuai dengan tata kelola.
 
Terkait dengan korporasi, masyarakat sipil mendesak KPK untuk menanganai kasus berkaitan dengan sektor swasta di antaranya adalah soal kejahatan kehutanan. Terakhir, KPK juga menerima audit independen PT Pertamina Energy Trading (Petral) Ltd dan persoalan yang berkaitan dengan saham PT Freeport Indonesia.
 
Terkait dengan Petral, Johan mengatakan terdapat kemungkinan lembaga tersebut meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan. Saat ini, paparnya, KPK tengah menelaah audit yang telah diterima lembaga tersebut. Dia menuturkan hasil audit itu kemungkinan akan selesai dalam waktu yang tidak lama lagi.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper