Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana: Presiden Mata dan Telinganya Banyak, Hati-Hati

Istana Kepresidenen memperingatkan kepada siapapun yang mengatasnamakan Presiden harus berhati-hati karena mata dan telinga Presiden di mana-mana.nn
Sekretaris Kabinet Pramono Anung/Jibiphoto-Gigih M. Hanafi
Sekretaris Kabinet Pramono Anung/Jibiphoto-Gigih M. Hanafi

Kabar24.com, JAKARTA - Istana Kepresidenen memperingatkan kepada siapapun yang mengatasnamakan Presiden harus berhati-hati karena mata dan telinga Presiden di mana-mana.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyikapi rumor pencatutan nama Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia oleh oknum di parlemen.

"Presiden sudah memiliki data secara lengkap baik itu rekaman, transkrip. Dan namanya Presiden ini, mata dan telinganya banyak sehingga ini menjadi peringatan bagi siapapun yang mengatasnamakan Presiden maka perlu hati-hati," katanya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Bukti transkrip dan suara soal keterlibatan oknum DPR meminta saham sudah dibaca dan didengarkan oleh Presiden. Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga sudah mengetahui tetapi ia enggan untuk menyebutkan detil.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said sudah melaporkan adanya anggota DPR yang diduga meminta saham Freeport kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dengan menyerahkan bukti tertulis. Untuk bukti suara akan diberikan menyusul.

Ditegaskan Seskab bahwa Presiden tidak terpengaruh oleh kehebohan pencatutan nama ini, tetapi menurutnya, Presiden merupakan simbol negara sehingga tidak layak digunakan oleh siapapun untuk kepentingan tertentu.

Bahkan jika ingin bertemu langsung dengan Pemilik Freeport, Presiden tidak perlu memakai jasa perantara. Selama ini ada beberapa orang yang berniat menjembatani tetapi Presiden menyatakan bisa ketemu langsung pemilik Freeport tanpa makelar.

Presiden tidak pernah bicara dengan siapapun diluar empat konteks yakni royalti artinya harus ada perbaikan yang diberikan kepada pemerintah baik daerah maupun pusat, divestasi harus dijalankan sesuai Undang-Undang, pembangunan smelter dan pembangunan Papua.

"Presiden berkeinginan untuk menyelesaikan atau memperpanjang atau tidak memperpanjang, atau pembahasan terkait kontrak karya termasuk dengan Freeport itu dilakukan pendekatan empat hal tadi," ujar Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper