Kabar24.com, SEMARANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah akan mengkaji kembali kewajiban menunaikan ibadah haji bagi umat Islam di Indonesia.
SIMAK: Inilah 12 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia
Kajian terutama difokuskan untuk melihat perlu-tidaknya pembatasan pelaksanaannya yang hanya sekali dan tidak berulang kali.
SIMAK: Tips Kembangkan Bisnis Online
"Haji itu wajibnya sekali saja," kata Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji pada acara lokakarya “Reinterpretasi Kewajiban Melakukan Ibadah Haji bagi Umat Islam”, Rabu (4/11/2015).
SIMAK: Pemkab Banyumas Persoalkan Hak Paten Mendoan
Ahmad mengatakan, saat ini terdapat polemik soal jumlah pelaksanaan ibadah haji di masyarakat Indonesia. Masih banyak umat Islam yang ingin haji berkali-kali membuat antrean keberangkatan haji semakin panjang.
Saat ini, daftar tunggu calon haji di Jawa Tengah mencapai 19 tahun. Artinya, bila mendaftar tahun ini, diperkirakan baru akan berangkat pada 2034.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel