Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA SERENTAK 2015: Bawa Koran Berisi Kampanye Hitam. Bus Ini Dicegat Polisi

Kepolisian Daerah Bengkulu mengamankan bus mengangkut koran yang diduga memuat kampanye hitam salah calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Bengkulu 2015.
Ilustrasi-Simulasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2015/Antara-Nyoman Budhiana
Ilustrasi-Simulasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2015/Antara-Nyoman Budhiana

Kabar24.com, JAKARTA -- Cara-cara menjelekkan lawan politik dengan menggunakan terbitan semacam media massa mulai dilakukan menjelang Pilkada Serentak 9 Desember 2015. 

Kepolisian Daerah Bengkulu mengamankan bus mengangkut koran yang diduga memuat kampanye hitam salah calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Bengkulu 2015.

Menurut Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron di Bengkulu, Senin (2/11/2015), bus berisi koran tersebut dicegat di Kabupaten Rejang Lebong oleh Panwaslu Rejang Lebong pada Minggu (1/11) pukul 22.00 dan langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu.

"Kalau eksemplar atau berat berapa tonnya, kita belum timbang, yang jelas satu bus (ukuran besar)," kata dia.

Bus diamankan atas permintaan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu terkait laporan tim pemenangan calon Gubernur Bengkulu pasangan nomor urut satu.

"Kami baru mengamankan, terkait penindakan menunggu hasil kajian dari Gakkumdu (penegakan hukum terpadu)," katanya.

Kajian tersebut juga akan dipergunakan untuk menentukan apakah terkait ranah pidana dari muatan berita di koran, bisa juga berkaitan dengan surat edaran Kapolri tentang penyebaran kebencian.

"Karena ini menyangkut pilkada, jadi ditelusuri dulu melalui Bawaslu. Karena ini media cetak jadi perlu Dewan Pers juga," katanya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Bengkulu Ediansyah Hasan mengatakan, pihaknya langsung mengkaji laporan dan barang bukti dugaan kampanye hitam tersebut.

"Kalau dalam undang-undang bukan kampanye hitam atau kampanye negatif, tetapi fitnah, kita akan telusuri dalam lima hari ini," katanya.

Pengamanan ini merupakan kali kedua dengan muatan yang serupa terkait berita pasangan calon yang sama.

"Kasus yang pertama sudah kita laporkan ke Dewan Pers," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper