Kabar24.com, JAKARTA-- Pangeran Saudi dan empat orang ditangkap di Lebanon, Senin (26/10/2015), karena membawa dua ton narkoba.
SIMAK: Praduga di Balik Jokowi Persingkat Kunjungan ke Amerika
Pihak berwenang menemukan lebih dari dua ton obat-obatan terlarang, termasuk kokain dan amfetamin jenis Captagon, dalam peti yang dimuat di pesawat jet pribadinya.
SIMAK: Foto Aurel Berbikini Bikin Heboh
Tetapi jika menjadikan rujukan sejarah sebagai penentu nasibnya, dapat dipastikan pangeran akan lolos dari hukuman.
Perlu diketahui, para anggota keluarga kerajaan lain pernah melakukan hal yang sama dan diketahui bebas dari tuntutan hukum internasional penyelundupan narkoba di bawah perlindungan hukum di Riyadh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel