Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KHAZANAH ISLAM: Asal-Usul Kalender Hijriah

Masyarakat Arab sejak masa silam, sebelum kedatangan Islam, telah menggunakan kalender qamariyah (kalender berdasarkan peredaran bulan). Mereka sepakat tanggal 1 ditandai dengan kehadiran hilal dan juga menetapkan nama bulan sebagaimana yang kita kenal.
Ilustrasi/persisalamin.com
Ilustrasi/persisalamin.com

Kabar24.com, JAKARTA--Masyarakat Arab sejak masa silam, sebelum kedatangan Islam, telah menggunakan kalender qamariyah (kalender berdasarkan peredaran bulan). Mereka sepakat tanggal 1 ditandai dengan kehadiran hilal dan juga menetapkan nama bulan sebagaimana yang kita kenal.

Mereka mengenal bulan Dzulhijah sebagai bulan haji. Selain itu, mereka kenal bulan Rajab, Ramadhan, Syawal, Safar, dan bulan-bulan lainnya. Bahkan, juga menetapkan adanya 4 bulan suci: Dzulqadah, Dzulhijah, Shafar Awal (Muharam), dan Rajab. Selama 4 bulan suci ini, mereka sama sekali tidak boleh melakukan peperangan.

Hanya saja masyarakat jazirah Arab belum memiliki angka tahun. Mereka tahu tanggal dan bulan, tapi tidak ada tahunnya. Biasanya, acuan tahun yang digunakan adalah peristiwa terbesar yang terjadi ketika itu.

Kita kenal ada istilah tahun gajah, karena pada saat itu terjadi peristiwa besar, serangan pasukan gajah dari Yaman oleh raja Abrahah. Kemudian tahun Fijar, karena ketika itu terjadi perang Fijar. Tahun renovasi Kabah, karena ketika itu Kabah rusak akibat banjir dan dibangun ulang. Terkadang mereka juga menggunakan tahun kematian tokoh sebagai acuan, semisal 10 tahun setelah meninggalnya Kaab bin Luai.

Keadaan semacam ini berlangsung terus sampai zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan Khalifah Abu Bakr radhiyallahu anhu. KetIka itu, para sahabat belum memiliki acuan tahun. Acuan yang mereka gunakan untuk menamakan tahun adalah peristiwa besar yang terjadi ketika itu. Berikut beberapa nama tahun di masa Nabi shallallahu alaihi wa sallam :

1. Tahun izin (sanatul idzni), karena ketika itu kaum muslimin diizinkan Allah untuk berhijrah ke Madinah.

2. Tahun perintah (sanatul amri), karena mereka mendapat perintah untuk memerangi orang musyrik.

3. Tahun tamhish, artinya ampunan dosa. Di tahun ini Allah menurunkan firmanNya, ayat 141 surat Ali Imran, yang menjelaskan bahwa Allah mengampuni kesalahan para sahabat ketika Perang Uhud.

4. Tahun zilzal (ujian berat). Ketika itu, kaum muslimin menghadapi berbagai cobaan ekonomi, keamanan, krisis pangan, karena perang khandaq. (Arsyif Multaqa Ahlul Hadits, Abdurrahman al-Faqih, 14 Maret 2005)

Sampai akhirnya di zaman Umar bin Khattab radhiyallahu anhu menjadi khalifah. Pada tahun ketiga beliau menjabat sebagai khalifah, beliau mendapat sepucuk surat dari Abu Musa al-Asyari radhiyallahu anhu, yang saat itu menjabat sebagai gubernur untuk daerah Bashrah.

Dalam surat itu, Abu Musa mengatakan: "Telah datang kepada kami beberapa surat dari amirul mukminin, sementara kami tidak tahu kapan kami harus menindaklanjutinya. Kami telah mempelajari satu surat yang ditulis pada bulan Syaban. Kami tidak tahu, surat itu Syaban tahun ini ataukah tahun kemarin."

Kemudian Umar mengumpulkan para sahabat, beliau berkata kepada mereka : "Tetapkan tahun untuk masyarakat, yang bisa mereka jadikan acuan. Ada yang usul, kita gunakan acuan tahun bangsa Romawi. Namun usulan ini dibantah, karena tahun Romawi sudah terlalu tua. Perhitungan tahun Romawi sudah dibuat sejak zaman Dzul Qornain (Mahdhu ash-Shawab, 1:316, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab, Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1:150)."

Kemudian disebutkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, dari Said bin al-Musayib, beliau menceritakan: Umar bin Khattab mengumpulkan kaum muhajirin dan anshar radhiyallahu anhum, beliau bertanya:

"Mulai kapan kita menulis tahun. Kemudian Ali bin Abi Thalib mengusulkan: Kita tetapkan sejak Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam hijrah, meninggalkan negeri syirik. Maksud Ali adalah ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam hijrah ke Madinah. Kemudian Umar menetapkan tahun peristiwa terjadinya Hijrah itu sebagai tahun pertama (al-Mustadrak 4287 dan dishahihkan oleh adz-Dzahabi)."

Mengapa bukan tahun kelahiran Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang menjadi acuan? Jawabannya disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar sebagai berikut:

"Para sahabat yang diajak musyawarah oleh Umar bin Khatthab, mereka menyimpulkan bahwa kejadian yang bisa dijadikan acuan tahun dalam kalender ada empat: tahun kelahiran Nabi shallallahu alaihi wa sallam, tahun ketika diutus sebagai rasul, tahun ketika hijrah, dan tahun ketika beliau wafat. Namun ternyata, pada tahun kelahiran Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan tahun ketika beliau diutus, tidak lepas dari perdebatan dalam penentuan tahun peristiwa itu. Mereka juga menolak jika tahun kematian sebagai acuannya, karena ini akan menimbulkan kesedihan bagi kaum muslimin. Sehingga yang tersisa adalah tahun hijrah beliau. (Fathul Bari, 7:268)."

Abu Zinad mengatakan: Umar bermusyawarah dalam menentukan tahun untuk kalender Islam. Mereka sepakat mengacu pada peristiwa hijrah (Mahdzus Shawab, 1:317, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab, Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1:150). Karena hitungan tahun dalam kalender Islam mengacu kepada hijrah Nabi shallallahu alaihi wa sallam, selanjutnya kalender ini dinamakan kalender hijriah.

Setelah mereka sepakat, perhitungan tahun mengacu pada tahun hijrah Nabi shallallahu alaihi wa sallam, selanjutnya mereka bermusyawarah, bulan apakah yang dijadikan sebagai bulan pertama. Pada musyawarah tersebut, Utsman bin Affan radhiyallahu anhu mengusulkan agar bulan pertama dalam kalender Hijriah adalah Muharam. Karena beberapa alasan:

a. Muharam merupakan bulan pertama dalam kalender masyarakat Arab di masa masa silam.

b. Di bulan Muharam, kaum muslimin baru saja menyelesaikan ibadah yang besar yaitu haji ke baitullah.

c. Pertama kali munculnya tekad untuk hijrah terjadi di bulan Muharam. Karena pada bulan sebelumnya, Dzulhijah, beberapa masyarakat Madinah melakukan Baiat Aqabah yang kedua. (simak keterangan Ibn Hajar dalam Fathul Bari, 7:268)

Sejak saat itu, kaum muslimin memiliki kalender resmi, yaitu kalender hijriyah, dan bulan Muharam sebagai bulan pertama dalam kalender tersebut.

 

*) Mukhlisin Azis, MA* adalah Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muslim Asia Afrika Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper