Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI KEHUTANAN: Negara Kehilangan Rp86 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan negara kehilangan sekitar Rp86,9 trilun akibat tidak dipungutnya Dana Reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) selama 2003-2014
Dikorupsi dan dibakar./Ilustrasi
Dikorupsi dan dibakar./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan negara kehilangan sekitar Rp86,9 trilun akibat tidak dipungutnya Dana Reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) selama 2003-2014.

Hal itu disampaikan KPK saat menggelar paparan Kajian Sistem Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Penatausahaan Kayu pada Jumat (9/10) di Gedung KPK, Jakarta.

Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono, Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK Ida Bagus Putera dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

Zulkarnain mengungkapkan kajian itu menjadi penting untuk menghentikan kerugian negara di sektor kehutanan, memeriksa sistem yang memungkinkan terjadinya kerugian, dan mengkoordinasikan upaya untuk memperbaiki sistem tersebut.

Salah satu temuan menyatakan negara kehilangan Rp86,9 triliun dalam kedua komponen tersebut selama 2003—2014. Dia memaparkan selama periode tersebut, pemerintah hanya berhasil memungut DR dan PSDH sebesar Rp31 triliun.

"Pemerintah seharusnya memungut penerimaan agregat sebesar Rp118 triliun dari DR and PSDH selama tahun 2003—2014," kata Zulkarnain dalam keterangannya, Jumat (9/10/2015).

Kajian KPK juga menemukan produksi yang tercatat pemerintah ternyata jauh lebih rendah daripada volume kayu yang dipanen dari hutan alam di Indonesia. Zulkarnain memapakan, kajian itu menunjukkan total produksi kayu yang sebenarnya  mencapai 630,1 sampai 772,8 juta meter kubik periode 2003—2014.

"Angka-angka tersebut mengindikasikan bahwa statistik dari KLHK hanya mencatat 19%–23% dari total produksi kayu selama periode kajian, sedangkan 77–81% tidak tercatat," papar Zulkarnain.

KPK juga menemukan sejumlah kelemahan dalam sistem administrasi PNBP Kehutanan, yakni data dan informasi; pengendalian internal yang tidak memadai untuk memastikan akuntabilitas tata usaha kayu dan pemungutan PNBP; mekanisme akuntabilitas eksternal yang tidak memadai untuk mencegah kerugian negara.

Selain itu, ada pula terbatasnya efektivitas penegakan hukum kehutanan; tarif royalti di sektor kehutanan yang memfasilitasi pengambilan rente ekonomi; dan memberikan insentif implisit bagi pengelolaan hutan yang tidak lestari.

TEROBOSAN

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan instansinya telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak 2010. Dia menuturkan KLHK memiliki sikap yang sejalan dengan temuan kajian lembaga antikorupsi tersebut.

“Selama 5 tahun kami merasakan manfaat yang sangat membantu dan mendukung dalam melakukan beberapa perbaikan terutama perbaikan tata kelola, sehingga kami sepakat untuk selalu memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan KPK,” katanya.

Oleh karena itu, dia menegaskan, KLHK akan melakukan sejumlah terobosan secara paralel agar DR dan PNBP dapat dipungut seluruhnya tanpa ada yang hilang.

Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi mengatakan dengan tidak terpungutnya penerimaan negara dengan baik di sektor kehutanan mengakibatkan kerugian ekonomi lebih besar.

Dia mencontohkan dalam 17 tahun terakhir pemerintah daerah dan pusat selalu berurusan dengan kebakaran hutan dan kabut asap yang menyebabkan ratusan ribu orang terpapar. Menurutnya, hal itu juga terkait dengan ketidakpedulian negara dalam pemberian izin-izin pemanfaatan hasil hutan pada awalnya.

"Negara harus tidak lagi berpikir soal berapa pendapatan negara, tapi apakah satu izin diberikan secara layak atau tidak layak dihitung dari beban lingkungan dan kerugian negara lainnya," kata Zenzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper