Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BENCANA ASAP: Kemendikbud Ubah Kalender Akademik

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan sekenario perubahan kalender akademik terutama untuk daerah terdampak bencana asap. Skenario tersebut dilakukan jika kegitan belajar mengajar tidak kunjung bisa dilakukan lebih dari 29 hari.
Mendikbud Anies Baswedan (tengah) bersalaman dengan sejumlah pelajar saat melakukan kunjungan ke SDN 01 Pagi, Labak Bulus, Jakarta, Senin (27/7)./Antara-Reno Esnir
Mendikbud Anies Baswedan (tengah) bersalaman dengan sejumlah pelajar saat melakukan kunjungan ke SDN 01 Pagi, Labak Bulus, Jakarta, Senin (27/7)./Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan sekenario perubahan kalender akademik, terutama untuk daerah terdampak bencana asap. Skenario tersebut dilakukan jika kegitan belajar mengajar tak kunjung bisa dilakukan lebih dari 29 hari.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, menuturkan, skenario perubahan kalender akademik tersebut harus dilakukan. Ini karena siswa dan guru di daerah terdampak bencana asap harus diberikan perlakuan adil, agar tidak tertinggal dibandingkan daerah lain sekaligus tidak membebani.

"Karena berbeda dengan bencana lain seperti gempa misalnya, dimana bisa dicari lokasi lain untuk pengungsian sementara untuk menjalankan kegiatan. Bencana Asap ini tidak bisa seperti itu, karena semua wilayah disana terganggu dari sisi udara,"ucap Anies di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat(9/10/2015).

Dikatakan, skenario tersebut merupakan upaya terakhir yang dilakukan Kemendikbud jika memang masa darurat asap tak kunjung usai dalam waktu dekat. Terdapat total tiga skenario yang disusun Kemendikbud, dengan mempertimbangkan jumlah hari/jam belajar efektif yang hilang selama masa darurat asap.

Skenario pertama, Anies menjelaskan, jika jam belajar efektif yang hilang hanya selama 1-14 hari maka kegiatan belajar mengajar bisa diganti dengan menggunakan masa liburan di bulan Desember. Dalam skenario tersebut, ujian akhir semester ganjil dilakukan pada bulan Januari. Dengan begitu, ujian akhir sekolah dan ujian nasional (UN) bisa tetap berlangsung sesuai jadwal.

"Tapi skenario kedua, ujian akhir sekolah dan ujian nasional bisa mundur sekitar 2-3 minggu jika jam belajar efektif yang hilang adalah selama 15-28 hari. Dengan asumsi tersebut, ujian akhir semester ganjil baru bisa dilakukan pada bulan februari karena ketuntasan belajar harus diselesaikan lebih dulu pada Desember hingga januari," papar mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

Anies menuturkan, jika ternyata masa darurat asap masih berlangsung lebih dari satu bulan, maka penyesuaian kembali kalender akademik harus dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper