Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Enggan Campuri Wacana Deponering Kasus BW

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyerahkan sepenuhnya urusan kasus dugaan pidana keterangan saksi palsu Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung menyusul munculnya desakan deponering (penyampingan kasus pidana) perkara itu.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti/Antara
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyerahkan sepenuhnya urusan kasus dugaan pidana keterangan saksi palsu Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung menyusul munculnya desakan deponering (penyampingan kasus pidana) perkara itu.

"Itu haknya kejaksaan pasti ada persyaratan-persyaratan dan kondisi walaupun perkembangan itu sangkat subyektif untuk penetingan umum. Untuk kepentingan siapa dulu? kan begitu," katanya saat dihubungi, Kamis (8/10/2015).

Kapolri menegaskan pihaknya telah menyidik kasus tersebut guna memberikan kepastian hukum. Bila tujuannya bukan untuk memberikan kepastian hukum, kepolisian pun tak memproses kasus tersebut.

"Proses hukum penyidikan untuk kepastian hukum apakah memang bersalah atau tidak. Kalau bukan tujuan untuk itu kan, kami tidak melakukannya," katanya.

Seperti diberitakan, para akademikus dari berbagai peruguran tinggi mengirimkan surat terbuka ke Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Jaksa Agung menghentikan kasus Bambang. Desakan serupa juga datang dari para tokoh agama yang meminta Presiden menghentikan kriminalisasi kasus tersebut.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan deponering tidak dapat dilakukan sembarangan karena menyangkut persoalan hukum Dia juga menyayangkan sejumlah pihak yang mengalamatkan desakan tersebut ke Presiden Jokowi.

Bambang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pidana mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di hadapan sidang MK pada 2010. Saat itu Bambang merupakan kuasa hukum pasangan calon bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper