Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKSA AGUNG: KPK Masih Diperlukan

Jaksa Agung Prasetyo menilai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi masih diperlukan.
Jaksa Agung HM Prasetyo./Antara
Jaksa Agung HM Prasetyo./Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Jaksa Agung Prasetyo menilai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi masih diperlukan.

"Tidak ada semangat pelemahan KPK, kita masih perlu KPK," kata Jaksa Agung di Semarang, Kamis (8/10/2015).

Menurut dia, dalam rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK masih diperdebatkan tentang sampai kapan lembaga antirasuah itu ada.

Dia menjelaskan, dalam semangat pemberantasan korupsi, kejaksaan, kepolisian dan KPK berjalan bersama-sama.

Melalui revisi aturan tersebut, kata dia, diharapkan ada pengaturan yang lebih jelas. "Semangatnya pemberantasan korupsi, tetapi jangan sampai terjadi 'overlap'," katanya.

Sebelumnya, revisi Undang-undang tentang KPK masuk dalam pembahasan Program Legislasi Nasional. Usulan revisi tersebut masuk sebagai inisiatif pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper