Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BENCANA ASAP: ACT & Beberapa Organisasi Gelar Aksi Damai

Tim Disaster Emergency and Relief Management (DERM) Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama beberapa organisasi akan menggelar aksi damai Rabu (7/10/2015) mendesak pemerintah lebih sigap dalam menanggulangi bencana asap yang semakin parah.
Kabut asap. /Antara
Kabut asap. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Tim Disaster Emergency and Relief Management (DERM) Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama beberapa organisasi akan menggelar aksi damai Rabu (7/10/2015) mendesak pemerintah lebih sigap dalam menanggulangi bencana asap yang semakin parah.

Organisasi yang terlibat antara lain Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UNRI), Forum Silaturrahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Riau, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Tim DERM-ACT sendiri telah membangun Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Asap di  Riau.

“Kami sudah membuka Posko di Riau dan Jambi. Aksi damai bertajuk Indonesia Darurat Asap juga akan dilakukan simultan di sejumlah kota terdampak kabut asap ini,” jelas Kusmayadi, komandan DERM-ACT melalui siaran pers, Selasa (9/10/2015). 

Di Riau sendiri, aksi akan dilangsungkan di sekitar Jalan Sokarno Hatta, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

Kusmayadi mengkritik cara penanggulangan yang terlihat sangat sporadis, tidak sistematis. Terbukti bencana asap tak juga berkurang, malah semakin parah. Menurutnya, pendekatan penanganan bencana terkesan hanya untuk mengurangi kepanikan masyarakat, tidak menyeluruh.

ACT sendiri telah melakukan aksi distribusi bantuan untuk masyarakat berupa ribuan masker. Namun, diakui Kus,  aksi tersebut sangat tidak memadai. Langkah-langkah lebih komprehensif oleh negara dengan dibantu masyarakat perlu segera dilakukan. Dia mengatakan bagaimana pun bencana asap nyaris terjadi setiap tahun, namun belum ada langkah-langkah kebijakan dari pemerintah  yang efektif mencegah berulangnya bencana asap ini.

Dalam aksi damai besok, Tim DERM-ACT bersama elemen lembaga lain serta masyarakat, akan menyampaikan aspirasinya. Pertama, pemerintah harus lebih keras lagi upayanya mengatasi kabut asap yang sampai sekarang belum kunjung tuntas, termasuk menyatukan segenap elemen masyarakat Indonesia dalam penanggulangan darurat asap di setiap kabupaten/kota terdampak kabut asap, serta menyiapkan fasilitas memadai untuk itu.

Kedua, melibatkan pihak-pihak yang terkait dengan aktivitas usaha di wilayah yang memicu kabut asap akibat kebakaran di atasnya, dengan mewajibkan untuk mengerahkan sumber daya dalam menanggulangi kabut asap yang membahayakan kesehatan ini.

Ketiga, pemulihan lahan yang terbakar dan berakibat kemandulan lahan karena besar, luas dan lamanya kebakaran yang terjadi, menjadi kewajiban perusahaan dan pihak-pihak lain yang memicu kebakaran dan kabut asap di Sumatra dan Kalimantan.

Keempat, penanggulangan kabut asap yang belum berdampak signifikan dari pemerintah Indonesia dan tidak kunjung diumumkannya pihak yang terlibat, bisa menjadi alasan masyarakat mengajukan class action, gugatan kepada pemerintah karena tidak segera menindak pelaku timbulnya bencana asap, dengan sejumlah kompensasi sesuai yang diinginkan rakyat korban kabut asap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper