Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI e-KTP: Hitung Kerugian Negara, KPK Lakukan Cek Fisik

Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengirimkan tim demi melakukan pengecekan fisik pada alat yang digunakan untuk e-KTP. Pengecekan fisik tersebut dilakukan guna mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.nn
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengirimkan tim demi melakukan pengecekan fisik pada alat yang digunakan untuk e-KTP. Pengecekan fisik tersebut dilakukan guna mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

"e-KTP kami sedang cek fisik, hari ini sama sepekan dua pekan akan dilakukan cek fisik untuk menghitung secara lengkap final kerugian negara," kata Pelaksana tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, Selasa (6/10/2015).

Pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka.

Dalam proyek senilai Rp 6 triliun itu, Sugiharto menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Namun, hingga saat ini Sugiharto belum juga ditahan oleh KPK.

Sugiharto diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper