Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Nasib Bambang Widjojanto, Kapolri Ingin Maju Dulu ke Meja Hijau

Kapolri berharap kasus tersebut tidak dihentikan melainkan berlanjut ke pengadilan untuk memberikan kepastian hukum. Menurut dia pengadilan tersebut untuk membuktikan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak.n
Bambang Widjojanto/Antara
Bambang Widjojanto/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengatakan kasus keterangan saksi palsu di bawah sumpah yang menjerat Bambang Widjojanto merupakan wewenang Kejaksaan Agung.

"Tergantung proses di sana, asal sesuai ketentuan saja," katanya selepas menghadiri peringatan HUT TNI ke-70 di Cilegon, Banten, Senin (5/10/2015).

Kapolri berharap kasus tersebut tidak dihentikan melainkan berlanjut ke pengadilan untuk memberikan kepastian hukum. Menurut dia pengadilan tersebut untuk membuktikan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak.

"Sehingga jelas masyarakat mengetahui dan Polri tidak dituduh kriminalisasi," katanya.

Seperti diketahui sejak kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, sejumlah pihak mendorong agar kasus tersebut dihentikan. Dorongan tersebut tak lain karena kasus BW dianggap sebagai kriminalisasi.

Bareskrim telah merampungkan kasus Bambang dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk menjalani persidangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper