Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK Diminta Telusuri Sumber Dana Kampanye Rp1 Miliar Lebih

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didesak untuk menelusuri sumber pendanaan pasangan calon kampanye berkisar Rp500 jutaRp1 miliar lebih menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember
Ilustrasi/Jibiphoto
Ilustrasi/Jibiphoto

Kabar.com, JAKARTA— Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didesak untuk menelusuri sumber pendanaan pasangan calon kampanye berkisar Rp500 juta—Rp1 miliar lebih menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember.

Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Zaid Muhammad mengatakan  sumber dana kampanye pasangan calon diduga tidak masuk sebenarnya dalam laporan awal dana kampanye. 

Laporan JPPR terbaru tentang Kajian Dana Awal Pilkada Serentak menemukan 23 pasangan calon memiliki dana kampanye Rp500 juta—Rp1 miliar. Sementara 17 pasangan calon lainnya memiliki dana kampanye melebihi dari Rp1 miliar.

"Badan Pengawas Pemilu harus menggandeng PPATK untuk melakukan penelusuran dana kampanye pasangan calon bahkan tim kampanye," kata Zaid, pada pekan ini. "Ini untuk menemukan apakah ada transaksi keuangan mencurigakan atau tidak."

Kajian JPPR juga menyatakan 178 pasangan calon memiliki dana kampanye dari Rp0—Rp10 juta; 149 pasangan calon dengan dana kampanye Rp10 juta—Rp100 juta; dan  174 pasangan calon memiliki Rp100—Rp500 juta. Kajian itu menganalisis hasil penyampaian 746 pasangan calon atas dana kampanye mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Zaid menuturkan penelusuran sumber dana kampanye itu juga berkaitan dengan para petahana yang diduga menggunakan dana negara untuk kepentingan kampanyenya. Di antaranya, papar dia, adalah menggunakan program-program pemberdayaan masyarakat dan bantuan sosial.

Selain itu, paparnya, yang harus diawasi adalah daerah yang kaya dengan sumber daya alam dan menggelar Pilkada serentak pada Desember nanti. Salah satunya adalah izin pertambangan maupun sumber daya ekstraksi lainnya.

"PPATK punya peranan sangat penting. Sedangkan yang non-petahana, ketika dana kampanyenya besar, maka sumber dana mereka dari mana?" kata Zaid. "Ditambah dengan kerja sama dengan Bawaslu, maka menjadi tandem luar biasa untuk penelusuran aliran dana mencurigakan."

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebelumnya bahwa Pilkada serentak sangat rentan politik uang. Oleh karena itu, lembaga antikorupsi itu membantu penyelenggaran Pilkada yang bersih dan jujur melalui Program Pilkada Berintegritas pada Agustus.

KPK juga mencatat sedikitnya 61 kasus korupsi telah menjerat kepala daerah baik di tingkat kabupaten maupun kota. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan masyarakat harus bisa memilih pemimpin yang memiliki integritas terkait dengan banyaknya kasus dugaan korupsi yang menjerat pemimpin daerah itu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper