Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABUT ASAP: Polda Riau Tetapkan 57 Tersangka Pembakaran Hutan

Jajaran Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 57 tersangka pembakar hutan dan lahan sepanjang tahun ini.
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi

Bisnis.com, PEKANBARU - Jajaran Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 57 tersangka pembakar hutan dan lahan sepanjang tahun ini.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Ari Rahman mengatakan dalam seminggu terakhir, polisi telah menetapkan 11 tersangka. Sementara pada sepekan sebelumnya polisi menetapkan 46 tersangka.

"Sebagian dari tersangka itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sudah ada yang diadili," kata Ari ditulis Kamis (24/9/2015).

Polisi  juga memeriksa 21 korporasi yang diduga melakukan pembakaran. Sebanyak 12 dari 21 korporasi terindikasi kuat membakar lahan dan tengah dilakukan penyidikan.

Jajaran Polda Riau juga menyelidiki kasus kebakaran hutan yang diduga dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nasaruddin.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga mengatakan seratusan hektare lahan terbakar di Kecamatan Ketumutan. Lahan tersebut merupakan lahan milik pribadi Nasaruddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper