Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Belum Punya Arbitrase Sengketa Konstruksi

Kehadiran badan penyelesaian sengketa di dalam negeri dinilai bisa menghemat devisa karena biaya transaksi dikenakan dalam denominasi rupiah.nn
Insinyur/Ilustrasi
Insinyur/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kehadiran badan penyelesaian sengketa di dalam negeri dinilai bisa menghemat devisa karena biaya transaksi dikenakan dalam denominasi rupiah.

Asrul Sani, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengatakan sejumlah pelaku usaha di sektor konstruksi memilih menyelesaikan sengketa di badan arbitrase internasional karena di dalam negeri belum ada lembaga sejenis

"Sengketa lebih banyak di bawah ke Singapura. Kita bayar arbitor-nya orang asing semua. Kalau sudah ada BADAPSKI, devisa tidak akan lari ke luar negeri," ujarnya di dalam seminar Penyelesaian Sengketa Konstruksi Melalui Arbitrase, Selasa (22/9/2015).

BADAPSKI merupakan Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia. Asrul menyebut, kehadiran BADAPSKI ke depan diharapkan bisa menjadi penyokonh pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang tengah digalakkan pemerintah.

Dia mengatakan, sengketa melalui arbitrase bisa diselesaikan lebih cepat dibandingkan dengan jalur pengadilan umum. Pasalnya, dalam arbitrase, tidak dikenal banding atas sebuah putusan.

Selain itu, Asrul menilai penyelesaian sengketa konstruksi di dalam negeri bisa lebih murah karena arbitror yang menjadi penengah dalam sengketa merupakan orang lokal dan biaya perkara dibayarkan dalam denominasi rupiah.

Sebagai gambaran, dikutip dari situs Singapore International Arbitration Center (SIAC), biaya perkara untuk nilai perkara sebesar US$1 juta mencapai US$181.166 hingga US$ 241.555 atau sekitar Rp2,62 miliar - Rp3,5 miliar (kurs Rp14.500). Jumlah tersebut setara dengan 18%-24% dari nilai yang diperkarakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper