Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Budi Waseso Dicopot, Kasus Rp180 Triliun Bikin ‘Panas-Dingin’

Sehari setelah posisinya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri digantikan Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) tetap terlihat santai.
Komjen Pol. Budi Waseso/Antara
Komjen Pol. Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Sehari setelah posisinya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri digantikan Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) tetap terlihat santai.

Mengenakan batik bernuansa kuning dan celana panjang hitam, pria berusia 50 tahun itu menuturkan proses pencopotannya, Jumat (4/9/2015).

Bagaimana Anda menerima kabar pergantian jabatan ini?
Tadi malam pukul 23.10 WIB saya mendapat telepon bahwa Keputusan Presiden sudah ditandatangani dan diturunkan kepada Kapolri (Jenderal Badrodin Haiti). Keppres itu berkaitan dengan jabatan saya sebagai Kepala BNN. Kepastiannya itu tadi malam, kalau sebelumnya hanya isu.

Pergantian ini ada hubungannya dengan kasus Pelindo II yang ditangani Bareskrim?
Saya orangnya tidak pernah menghubung-hubungkan permasalahan ini dan itu. Bagi saya, yang penting bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan. Segala pekerjaan pasti ada konsekuensinya.

Anda selalu bilang ada sembilan kasus spektakuler yang sedang ditangani. Apa saja?
Ada dua. TPPI (PT Trans Pacific Petrochemical Indotama) dan satu kasus lagi yang nilainya Rp180 triliun, tapi masih saya tunda. Itu sangat spektakuler. Kalau saya lakukan, ada yang akan “panas-dingin”.

Anda yakin pengganti Anda akan melanjutkan kasus-kasus tersebut?
Dia senior saya. Reputasinya lebih bagus, pengalaman juga bagus. Hanya, mungkin, pembawaannya yang berbeda.

Apa terobosan yang akan Anda buat di BNN?
Saya sudah membuat konstruksi pekerjaan saya secara garis besar. Pertama, saya akan audit internal dan membenahi ke dalam. Itu kebiasaan saya sebelum melangkah ke luar. Saya akan audit seluruhnya dengan audit independen soal kinerja, penggunaan sarana-prasarana, termasuk anggaran. Tidak boleh ada korupsi di dalam tubuh saya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper