Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jabar Larang Aktivitas Keramba di Waduk Jatigede

Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanlut) Jawa Barat melarang warga di sekitar Waduk Jatigede untuk mendirikan kerambah terapung karena mengancam umur turbin.
Warga melakukan salat di dasar waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Minggu (23/8)./Antara
Warga melakukan salat di dasar waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Minggu (23/8)./Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanlut) Jawa Barat melarang warga di sekitar Waduk Jatigede untuk mendirikan kerambah terapung karena mengancam umur turbin.

Kepala Diskanlut Jabar Jafar Ismail mengatakan larangan pendirian kerambah terapung tersebut sudah disosialisasikan terhadap warga di sekitar Waduk Jatigede.

Menurutnya, sebenarnya yang mengganggu bukan keberadaan kerambah terampung tetapi pakan yang ditebar oleh petambak.

"Di tiga waduk yang sudah ada di Jabar yakni Saguling, Cirata, dan Jatiluhur pakan sudah mengganggu turbin karena terkena pakan yang tidak dimakan ikan," ujarnya, Kamis (3/9/2015).

Dia mencontohkan jika umur turbin seharusnya 100 tahun, dengan adanya pencemaran dari pakan hanya 50 tahun.

Dia mengharapkan warga di sekitar Waduk Jatigede memaklumi dengan pelarangan pendirian kerambah terapung.

Sebagai gantinya, pihaknya akan menebar 1 juta benih ikan per tahun di sekitar Waduk Jatigede. Nantinya, warga hanya diperbolehkan memancing ikan tanpa diambil melalui jaring.

"Itu untuk pariwisata juga, jadi ikan itu nantinya hanya dipancing saja," ujarnya.

Presidium Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Jabar Budi Laksana meminta pemerintah tidak melarang warga untuk mendirikan kecambah terapung.

"Sebenarnya dilarang itu juga tidak benar, biarkan warga sekitar membuat usaha dengan kerambahnya. Karena keberadaan waduk sangat bermanfaat bagi warga," ujarnya.

Semestinya, katanya, pemerintah lebih bijak dalam membuat mata pencaharian baru bagi warga terlebih mereka sudah terdampak untuk direlokasi. "Pemerintah semestinya mendukung untuk mendirikan kerambah itu," katanya

Pelaksana tugas Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan pengembangan keramba di Waduk Jatigede memang menjadi salah satu perhatian pemerintah.

Pelarang merupakan keputusan rapat antara pihaknya dengan kementerian serta pihak terkait. Aktifitas keramba selain mengganggu umur turbin juga akan mengakibatkan pencemaran.

Berdasarkan pengalaman di waduk yang sudah ada, seperti halnya di waduk Jatiluhur, dampaknya kurang baik.

“Alasannya karena pertama debit air jadi menurun, yang kedua juga mempengaruhi korosi bendungan. Begitu juga untuk pariwisata, itu jadi nggak bagus. Jadi daripada kita terus mendapat masalah ke depannya maka keramba tidak boleh dikembangkan di Waduk Jatigede,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper