Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Foundation Digeledah, Pertamina Akui CSR Bermasalah

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, program seratus juta pohon yang saat ini sedang disidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah dihentikan sejak 2014.
Pertamina Foundation/Ilustrasi-synergy-icon.co.id
Pertamina Foundation/Ilustrasi-synergy-icon.co.id

Kabar24.com, JAKARTA-- Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, program seratus juta pohon  yang saat ini sedang disidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah dihentikan sejak 2014.

Dia memberi isyarat bahwa program yang didanai dari dana Coorporate Social Responsibility itu memang bermasalah.

 "Kami hentikan karena perlu evaluasi sebelum melanjutkan program ini secara terus-menerus," ujar Wianda saat dihubungi, Selasa (1/9/2015).

Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sedang menyoroti dugaan korupsi dana CSR Pertamina Foundation. Korupsi diduga dilakukan dalam proyek Menabung 100 Juta Pohon yang dimulai pada 2012.

Wianda mengatakan, Pertamina telah melakukan audit atas program itu. Audit melibatkan akuntan publik pada 2013 lalu. Selain itu, audit secara internal juga dilakukan pada 2014 dan 2015 ini.

Walau begitu, dia tak bersedia membuka hasil audit atas program 100 juta pohon yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 126 miliar itu.

"Kasus ini sudah masuk ranah hukum," kata Wianda.

"Informasi tersebut hanya akan kami sampaikan pada aparat."

Dia juga menolak mengungkapkan total dana yang dihabiskan untuk menjalankan program penanaman pohon, termasuk apakah penanaman pohon mencapai target sebanyak 100 juta.

Wianda hanya meyakinkan bahwa penanaman pohon telah dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dan bertujuan untuk mengurangi emisi dan memberdayakan masyarakat.

Sejak dua bulan lalu, Bareskrim menyelidiki kasus penyalahgunaan anggaran di tubuh Pertamina Foundation berdasarkan laporan masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak menyebut penyelewengan terjadi sepanjang 2012-2014. Lembaga pengelola dana CSR Pertamina ini menggagas sejumlah proyek yaitu Gerakan Menabung 100 Juta Pohon, Sekolah Sobat Bumi, Beasiswa Sobat Bumi, dan Sekolah Sepak Bola Pertamina. Total dana yang dianggarkan adalah Rp 256 miliar.

Pada rentang 2012-2014, Pertamina Foundation dipimpin oleh Direktur Eksekutif Nina Nurlina Pramono. Menurut situs resmi Pertamina Foundation, Nina menjabat sejak Januari 2011 hingga akhir 2014.

Dalam penggeledahan pada Selasa (1/9/2015) siang, Bareskrim memeriksa empat ruangan di kantor Pertamina Foundation. Salah satunya adalah ruang direktur yang pernah ditempati Nina.

Selain itu, penyidik juga menggeledah ruang bendahara, ruang pendataan serta ruang perencanaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper