Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DUGAAN KORUPSI: Bareskrim Enggan Ungkap Pelapor Kasus di Pelindo II

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim masih memilah-milah barang bukti dari hasil penggeledahan di Kantor Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (29/8/2015) lalu.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri mengklaim telah memeriksa tujuh saksi sebelum menggeledah kantor Pelindo II. Namun, institusi ini masih merahasiakan soal identitas saksi tersebut dengan alasan keamanan para saksi.

"Ya janganlah [disebutkan saksi]. Itu saja [penggeledahan] pak Lino marah-marah," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Victor E. Simanjuntak, melalui sambungan telepon, Minggu (30/8/2015).

Begitu pula saat dikonfirmasi soal siapa yang melaporkan kasus ini, Victor masih menutup rapat mulutnya. "Ya tidak boleh dibukalah nanti jadi masalah," katanya.

Dia mengatakan kasus ini pidana utamanya adalah korupsi yang berkorelasi dengan pidana pencucian uang. Victor kembali tak merinci soal dugaan pencucian uang itu dalam bentuk apa.

"Ya namanya kalau uang hasil korupsi di rekening itu pencucian uang," katanya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim saat ini masih memilah-milah barang bukti dari hasil penggeledahan di Kantor Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (29/8/2015).

"Sementara ini masih memilah-milah barang bukti untuk dianalisis, dari situ akan didapatkan saksi yang akan diperiksa," kata Victor.

Dari penggeledahan itu, sambung Victor, penyidik menyita 26 buku mengenai perencanaan mobile crane serta berkas-berkas pemeriksaan dari auditor yang menyebutkan kesalahan masing-masing pihak terkait.

Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldi Masita mengapresiasi langkah Bareskrim mengusut kasus tersebut. Dia berharap Bareskrim dapat menyingkap semua penyimpangan yang dilakukan Dirut Pelindo II.

"Kami meminta agar Meneg BUMN segera menonaktifkan R.J. Lino agar pemeriksaan dari Barekskrim lebih lancar," katanya.

Selain itu, ucapnya, hambatan utama dalam penyelesaian dwelling time di Pelindo II, terutama sosok dirutnya yg tidak bisa bekerja sama dengan kementrian dan lembaga lain dalam menuntaskan masalah-masalah di pelabuhan.

Seperti diwartakan pada 2012, Pelindo II membeli 10 unit mobile crane dengan nilai Rp45 miliar untuk keperluan operasional di delapan pelabuhan cabang Pelindo Bengkulu, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Pontianak, Jambi, dan Cirebon.

Selanjutnya, pembelian melibatkan pihak kedua yaitu Guangshi Narasi Century Equipment Co. Adapun proses pembelian ini menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012. Penyidik menemukan 10 mobil unit crane belum bisa di operasikan alias mangkrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper