Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puluhan Pasangan Nikah Siri Ikut Program Nikah Gratis

Puluhan pasangan pengantin kawin siri di Desa Hurip Jaya, Babelan, Bekasi, Jawa Barat, akhirnya bisa bernapas lega setelah pernikahan mereka yang berlangsung puluhan tahun lalu kini tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Ilustrasi/Spdi
Ilustrasi/Spdi

Kabar24.com, JAKARTA--Puluhan pasangan pengantin kawin siri di Desa Hurip Jaya, Babelan, Bekasi, Jawa Barat, akhirnya bisa bernapas lega setelah pernikahan mereka yang berlangsung puluhan tahun lalu kini tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Mereka melangsungkan pernikahan gratis melalui program nikah gratis yang diselenggarakan Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero bekerja sama dengan Lembaga Kemanusiaan ESQ. "Kegiatan tersebut merupakan wujud tanggung jawab sosial khususnya kepada masyarakat di wilayah sekitar operasional PGN.

Diharapkan melalui kegiatan ini bisa membantu meningkatkan hidup masyarakat, mempererat hubungan yang harmonis, dan meningkatkan citra perusahaan yang memiliki kepedulian secara nyata," ujar perwakilan dari PGN, Sumarsoni, kepada Antara di Jakarta, Sabtu. Dia menjelaskan dengan terdaftarnya pasangan tersebut maka akan memperoleh kemudahan dalam pembuatan surat-surat semisal, akte kelewahiran, pasport dan sebagainya.

Selain program nikah gratis, pihaknya juga memberikan bantuan dibeberapa wilayah. Di antaranya wilayah Banten, Palembang, dan Lampung yang meliputi pembagian makanan bergizi dan kesehatan massal. "Kami berharap melalui kegiatan sosial ini, masyarakat dapat menerima manfaat kehadiran PGN di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, mari sama-sama memelihara dan menjaga aset perusahaan agar kegiatan perusahaan dapat berjalan baik dan lancar. Sehingga bisa memberikan nilai tambah pada masyarakat," jelas dia.

Kepala Desa Hurip Jaya, Yakub, memberikan aspersiasi kepada PGN karena telah membantu warganya mendapatkan legalitas kependudukan. "Saya selaku kepala desa mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada PGN dalam program nikah massal ini" kata Yakub.

Sementara itu GM LK ESQ, Thesiana Budisetianti, berterima kasih kepada seluruh pihak khususnya pihak desa dan masyarakat atas kerja samanya sehingga acara ini bisa terlaksana dengan lancar. "Ini bukanlah proses yang mudah, perlu ada kerja sama dari berbagai pihak. Surat nikah tersebut dapat digunakan untuk melengkapi legalitas kependudukan," kata Thesi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper