Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Penggrebekan Kantor RJ Lino, Jokowi Mengaku Belum Mendapat Laporan

Percakapan via telepon antara Direktur Utama PT Pelindo II/IPC Richard Joost Lino seusai penggrebekan oleh petugas Bareskrim Polri dengan menteri yang disebut Kepala Bappenas Sofyan Djalil ramai menjadi perbincangan.nn
Presiden Joko Widodo didampingi Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede blusukan di Jl Srikandi Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2015)./JIBI-Akhirul Anwar
Presiden Joko Widodo didampingi Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede blusukan di Jl Srikandi Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2015)./JIBI-Akhirul Anwar

Kabar24.com, JAKARTA - Percakapan via telepon antara Direktur Utama PT Pelindo II/IPC Richard Joost Lino seusai penggrebekan oleh petugas Bareskrim Polri dengan menteri yang disebut Kepala Bappenas Sofyan Djalil ramai menjadi perbincangan.

Lino yang kecewa dengan penggrebekan tersebut mengancam bakal mundur dari jabatannya dan meminta sang menteri untuk melaporkan keluhannya itu kepada Presiden Joko Widodo.

Jokowi saat ditanya tentang kaitannya dengan Lino tidak menjawab banyak. Sejauh ini belum ada laporan yang masuk tentang hal itu. Namun, dia berjanji akan memberikan pernyataan ketika sudah dapat laporan secara lengkap.

"Saya belum dapat laporan, nanti kalau sudah dapat laporan baru saya komen," kata Jokowi dengan mimik serius di sela-sela blusukan di Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2015).

Kabareskrim Polri Budi Waseso sebelumnya mengatakan penggerebekan kantor IPC/Pelindo II berdasarkan hasil laporan masyarakat dan terkait dengan hasil audit BPKP atas sejumlah temuan.

Kabareskrim tiba di kantor pusat IPC/Pelindo II sekitar pukul 15.30 WIB. Dia mengatakan temuan Bareskrim dalam penggerebekan Itu  meliputi, dugaan pencucian uang oleh pejabat terkait di Pelindo II.

Selain itu, perihal pembelian sejumlah alat berat untuk keperluan bongkar muat di sejumlah pelabuhan lingkungan Pelindo II.

"Hal lain yang termasuk disangkakan adalah sejumlah alat berat yang pengembangannya terhubung langsung dengan kasus dwelling time," ujarnya, di kantor IPC.

Budi Waseso mengatakan dalam waktu dekat akan ditetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. "Kasus ini akan terus kami kembangkan ke sejumlah instansi lain. Tunggu saja ya," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper