Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Monopoli Batu Bara, Distamben Kaltim Siap Cabut Izin

Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur berjanji mencabut izin sejumlah perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Berau jika terbukti melakukan praktik monopoli.
  /
/

bisnis.com, BALIKPAPAN - Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur berjanji akan mencabut izin sejumlah perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Berau jika terbukti melakukan praktik monopoli.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur Amrullah mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang mencium adanya praktik tersebut. Dia menuturkan Distamben sudah bertemu dengan KPPU dan akan menunggu rekomendasi ari lembaga tersebut.

“Kalau memang terbukti ada monopoli ya akan kami cabut izinnya,” katanya kepada Bisnis, Jumat (28/8).

Amrullah menjelaskan dalam pemberian izin kepada pengusaha pertambangan pihaknya memang tidak memperhatikan aspek kepemilikan. Jika izin yang diajukan sudah sesuai dengan Undang-Undang Minerba, maka pemerintah akan memuluskan permohonan usaha tersebut. Menurutnya, praktik monopoli seperti yang tertera dalam UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat merupakan kewenangan KPPU.

Amrullan menuturkan perusahaan batu bara yang masuk dalam radar KPPU tersebut diberikan izin usaha oleh Dinas Pertambangan Kabupaten Berau. Namun, setelah kewenangan tersebut dialihkan ke provinsi, pihaknya memiliki wewenang untuk meninjau kembali perizinan tambang yang menyalahi aturan.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan Ahkmad Muhari mengatakan pihaknya sedang melakukan penelitian terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebelum era 2010. Dari penemuan awal, KPPU menduga ada praktik monopoli usaha pertambangan batu bara yang terjadi di Kabupaten Berau.

Muhari menjelaskan KPPU menemukan pengusaha yang menempati beberapa jabatan sekaligus di sejumlah perusahaan batu bara yang beroperasi di Kabupaten Berau. Tidak hanya satu, KPPU juga menemukan beberapa orang yang melakukan praktik tersebut. Kondisi ini disinyalir membuat satu orang bisa menguasai satu wilayah IUP dengan berbagai entitas bisnis yang berbeda.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper