Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Independen: Hanya 7 Calon Pemimpin KPK yang Bersih

Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi yang terdiri dari beberapa badan independen mengungkapkan dari 19 calon pemimpin KPK hanya tujuh yang bersih.
Ilustrasi: Calon pemimpin KPK Johan Budi SP saat mengikuti wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Jakarta, Selasa (25/8)./Antara-Yudhi Mahatma
Ilustrasi: Calon pemimpin KPK Johan Budi SP saat mengikuti wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Jakarta, Selasa (25/8)./Antara-Yudhi Mahatma

Kabar24.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi yang terdiri dari beberapa badan independen mengungkapkan dari 19 calon pemimpin KPK hanya tujuh yang bersih.

"Hanya tujuh yang minim dari catatan hitam, yang satu 60 persen bersih, 40 persen tidak, 11 sisanya memiliki catatan yang tidak baik," kata Koordinator Bantuan Hukum YBLHI Julius Ibrani di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan dari pantauan mereka selama wawancara calon pemimpin KPK oleh panitia seleksi, didapat beberapa fakta, seperti ada calon yang tidak melaporkan hasil kekayaannya kepada KPK.

Kemudian ditemukan juga bahwa ada calon pemimpin KPK yang punya pelanggaran administrasi. "Misalnya administrasi kependudukannya diurusi pungli, bukan diurus sendiri. Hal ini kami sampaikan ke panitia seleksi," kata Julius.

Ada juga calon yang terbukti punya keengganan untuk menyelesaikan masalah korupsi yang terjadi di institusinya sendiri.

Lalu ada juga calon yang pernah menjadi tim sukses untuk capres periode 2014-2019, dia mengatakan bahkan ada calon yang lupa jumlah harta kekayaannya berapa.

"Ada juga calon mempunyai catatan buruk, memaksa bawahannya untuk melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan prosedur tender atau kontrak dengan pihak swasta," ujar Julius.

Kemudian ada juga calon yang memiliki transaksi keuangan yang mencurigakan dan telah disorot oleh PPATK.

Catatan berikutnya yang dihimpun mereka adalah ada calon yang tidak mengerti alasan KPK didirikan.

Ada juga yang tidak memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi tapi ngaku sarjana hukum, tapi dia tidak mengerti mekanisme penegakan hukum.

Bahkan, ada calon yang mengatakan KPK tidak berhak memiliki penyidik independen, padahal Undang-Undang KPK telah menjamin agar KPK dapat memiliki penyidik sendiri.

Yang terakhir ada calon yang menerima bantuan korporasi yang bergerak di bidang eksploitasi sumber daya alam.

"Begitu banyak catatan yang kami sorot dan kami serahkan kepada pansel KPK agar calon yang dengan catatan tersebut tidak diloloskan dan diserahkan namanya kepada presiden," kata Julius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper