Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelindo II Digerebek, Lino Sesalkan Sikap Media Massa

Direktur Utama Pelindo II/IPC R.J.Lino meminta media massa tidak menghukum orang yang belum tentu bersalah dengan pemberitaan yang tak berimbang dan tendensius.
Suasana di kantor direksi Pelindo II/IPC Tanjung Priok seusai penggerebekan oleh Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015), dipenuhi oleh jurnalis./Bisnis-Akhmad Mabrori
Suasana di kantor direksi Pelindo II/IPC Tanjung Priok seusai penggerebekan oleh Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015), dipenuhi oleh jurnalis./Bisnis-Akhmad Mabrori

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama Pelindo II/IPC R.J.Lino meminta media massa tidak menghukum orang yang belum tentu bersalah dengan pemberitaan yang tak berimbang dan cenderung tendensius dalam menyikapi sebuah kasus. 

"Saya sudah biasa dipanggil KPK, Kejaksaan. Saya hormati kerja polisi, tetapi janganlah media menghukum orang yang tidak bersalah," ujar Lino setelah kantornya digeledah Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang.

Terkait dengan sangkaan Bareskrim Polri soal alat bongkar muat yang dibeli dari China itu, Lino menyatakan pihaknya sudah diperiksa berkali-kali.

"Saya protes besar kalau begini caranya. Saya berhenti [jadi Dirut] besok. Susah kalau begini. Kenapa datang media [media massa] begitu banyak?" ucapnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Budi Waseso mengatakan penggerebekan anak buahnya ke kantor IPC/Pelindo II berdasarkan hasil laporan masyarakat dan terkait dengan hasil audit BPKP atas sejumlah temuan.

Kabareskrim tiba di kantor pusat IPC/Pelindo II pada Jumat sekitar pukul 15.30 WIB. Dia mengatakan temuan Bareskrim dalam penggerebekan Itu meliputi dugaan pencucian uang oleh pejabat terkait di Pelindo II.

Selain itu, perihal pembelian sejumlah alat berat untuk keperluan bongkar muat di sejumlah pelabuhan lingkungan Pelindo II.

"Hal lain yang termasuk disangkakan adalah sejumlah alat berat yang pengembangannya terhubung langsung dengan kasus dwelling time," ujarnya, di kantor IPC.

Budi Waseso mengatakan dalam waktu dekat akan ditetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. "Kasus ini akan terus kami kembangkan ke sejumlah instansi lain. Tunggu saja ya," paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper