Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KARTEL SAPI: KPPU Dapat Data dari Australia

Penyelidikan dugaan kartel pada tata niaga sapi di Indonesia terus berlanjut. Bahkan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU telah melibatkan Australian Competition and Consumer Commission (ACCC).
Pedagang memisahkan tulang dari daging saat berjualan di Pasar Peunayung, Banda Aceh, Rabu (12/8)./Antara
Pedagang memisahkan tulang dari daging saat berjualan di Pasar Peunayung, Banda Aceh, Rabu (12/8)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Penyelidikan dugaan kartel pada tata niaga sapi di Indonesia terus berlanjut. Bahkan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU telah melibatkan Australian Competition and Consumer Commission (ACCC).

Ketua Komisioner KPPU Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya mendapat sebagian informasi dari lembaga persaingan usaha Australia tersebut. “Sejak 2013 kami sudah berkomunikasi dengan mereka, dan mereka sudah memberikan data,” katanya kepada Bisnis, Kamis (27/8).

Menurutnya, memang ada satu-dua perusahaan yang berinduk di Australia, membuat perusahaan importir sapi di Indonesia atau terjadi integrasi secara vertikal.

Penyelidikan kartel sapi, lanjutnya, termasuk bentuk cross-border cartel yang saat ini ditangani bersama-sama dengan lembaga persaingan usaha regional.

Pasalnya, impor sapi Indonesia saat ini sebagian besar dari Australia dan Selandia Baru. “Kenapa kita tidak bisa mendiversifikasi [negara asal] impor sapi. Padahal Malaysia bisa impor dari India,” katanya.

Persoalan penyakit kuku dan mulut yang membelit sapi dari India dinilainya bukan masalah. Pasalnya, Malaysia yang selama ini mengimpor sapi dari India kemudian mengolahnya menjadi produk sosis yang diekspor ke Eropa. Padahal, Eropa diketahui tidak memperbolehkan masuknya sapi India karena masalah penyakit.

Sementara itu, penyelidikan dugaan kartel sapi sendiri akan segera disidangkan bulan depan. Komisi menduga ada upaya untuk menahan pasokan daging sapi ke pasar yang dilakukan oleh perusahaan penggemukan atau feedlot. “Komunikasi antara feedlotter untuk menahan pasokan ke pasar, per definisi adalah kartel.”

Komisi sudah menyelidiki 24 perusahaan yang dilakukan sejak 2013. Namun, soal apakah ke-24 perusahaan tersebut yang dijadikan terlapor, masih harus menunggu keputusan dari majelis komisi.

Keterlibatan lembaga persaingan negara lain tidak hanya untuk perkara sapi saja, tapi juga pada penyelidikan dugaan kartel motor.

“Ada salah satu saksi yang akan kita periksa tapi ada di Jepang. Kami sudah sampaikan ke chairman [lembaga persaingan usaha] Jepang,” kata Syarkawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper