Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENKO POLHUKAM: Siap Amankan Program Pemerintah Agar Lancar

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menjamin penegak hukum tidak akan buru-buru menetapkan pembuat kebijakan sebagai tersangka, sebelum ada bukti yang kuat.
Menko Kemaritiman Rizal Ramli (tengah), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menkeu Bambang Brodjonegoro (kedua kanan), Menko Polhukam Luhut Panjaitan (kiri) dan Seskab Pramono Anung (kedua kiri) memberi keterangan pers usai sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/8)./Antara
Menko Kemaritiman Rizal Ramli (tengah), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menkeu Bambang Brodjonegoro (kedua kanan), Menko Polhukam Luhut Panjaitan (kiri) dan Seskab Pramono Anung (kedua kiri) memberi keterangan pers usai sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/8)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menjamin penegak hukum tidak akan buru-buru menetapkan pembuat kebijakan sebagai tersangka, sebelum ada bukti yang kuat.
 
Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengatakan tim ekonomi dalam pemerintah sudah menyiapkan langkah untuk memperbaiki perekonomian nasional. Kemenko Polhukam akan menjamin keamanan dan situasi yang kondusif, agar program pemerintah berjalan lancar.
 
"Kami rapatkan ke semua jajaran Polhukam supaya mengerti dan tahu apa yang harus dilakukan, agar semua lancar," katanya di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
 
Luhut menuturkan inistitusi penegak hukum akan mendalami Undang-Undang Keuangan Negara, agar tidak ada multi tafsir pada istilah merugikan keuangan negara di dalam definisi korupsi.
 
Menurutnya, Kemenko Polhukam juga akan mendorong agar penyerapan dana transfer daerah senilai Rp273 triliun yang masih mengendap dapat dipercepat. Percepatan tersebut akan ditopang oleh tim yang dibentuk Kejaksaan Agung untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran tersebut.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap kebijakan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan.
 
Teten Masduki, Tim Komunikasi Presiden, mengatakan saat ini banyak kepala daerah yang takut terjerat kasus hukum, karena kebijakan yang diambil untuk mempercepat pembangunan di wilayahnya. Padahal, saat ini dibutuhkan terobosan untuk mengantisipasi dampak pelemahan ekonomi global.
 
"Saya minta kepada semua aparat hukum agar jangan kriminalisasikan kebijakan. Harus ada diskresi untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan," katanya di Bogor, Senin (24/8).
 
Teten menuturkan lambatnya kerja birokrasi di beberap daerah juga ikut menghambat upaya pemerintah untuk melaksanakan programnya. Padahal, salah satu langkah yang paling efektif untuk menggenjot perekonomian nasional saat ini adalah meningkatkan belanja negara.
 
Kejaksaan juga tidak akan memproses dugaan penyelewengan dalam proyek pemerintah hingga pelaksanaannya selesai, dan muncul audit dari Badan Pemeriksa Keuanagan (BPK).
 
Prasetyo, Jaksa Agung, mengatakan pihaknya akan memberikan suasana tenang dan nyaman kepada pembuat kebijakan untuk melaksanakan seluruh programnya dengan membiarkan pelaksanaan proyek selesai, sebelum melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan.
 
Begitu proyek berjalan, [penyidikan] jangan dilakukan. Biarkan proyeknya selesai dulu, nanti kan ada audit BPK. Kalau pun ada kekurangan, masih ada 60 hari untuk diperbaiki, katanya.
 
Prasetyo menuturkan Kejaksaan juga membuat Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan yang akan memberikan pendampingan kepada pembuat kebijakan untuk menggunakan anggarannya. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kerugian negara dari kebijakan yang akan diambil.
 
Menurutnya, Kejaksaan akan tetap memproses secara hukum dugaan penyelewengan yang memiliki bukti kuat. Kepala daerah pun diminta untuk tidak takut, apabila memang benar-benar tidak melanggar aturan dalam menggunakan anggaran untuk membiayai sejumlah proyek yang telah dicanangkan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper