Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Aceh Ingin Jokowi Buka Hari Peringatan Perdamaian

Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam meminta Preside Joko Widodo (Jokowi) menghadiri perayaan 10 tahun pedamaian di provinsi tersebut pada 15 November 2015.
Presiden Joko Widodo (kiri) menabuh beduk melepas peserta pawai takbiran hari Raya Idul Fitri di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/7)./Antara
Presiden Joko Widodo (kiri) menabuh beduk melepas peserta pawai takbiran hari Raya Idul Fitri di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/7)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam meminta Presiden Joko Widodo menghadiri perayaan 10 tahun pedamaian di provinsi tersebut pada 15 November 2015.

Zaini Abdullah, Gubernur Aceh, mengatakan Pemerintah Aceh mengundang Presiden Jokowi untuk membuka peringatan 10 tahun perdamaian di wilayah tersebut, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat penutupannya.

"Seharusnya peringatan ini dilakukan pada 15 Agustus, tetapi karena terlalu mepet, kami undur menjadi 15 November," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (7/8/2015).

Zaini menuturkan Pemerintah Aceh akan mengundang seluruh pihak yang terlibat dalam proses perdamaian di Bumi Serambi Mekah tersebut.

Secara khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla akan melakukan napak tilas, karena menjadi pihak yang menginisiasi perdamaian di Aceh.

Menurutnya, Pemerintah Aceh juga akan mengundang pihak asing yang menjadi mediator dalam perudingan antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.

Dalam peringatan tersebut, Pemerintah Aceh juga akan memberikan pernghargaan kepada pihak yang dianggap memiliki peran penting dalam proses menciptakan perdamaian.

"Presiden Finlandia akan kami undang, lalu setelah menandatangani perdamaian itu, IMF juga akan kami undang, dan memberikan penghargaan tertinggi juga," ujarnya.

Seperti diketahui, upaya pemberontakan di Aceh dinyatakan berakhir setelah Gerakan Aceh Merdeka menandatangani perjanjian dengan Pemerintah Indonesia pada 2005.

Perdamaian tersebut dilakukan setelah operasi militer TNI-Polri dan Bencana Tsunami pada 2004.

Saat ini, Aceh memiliki otonomi khusus yang memungkinkan adanya partai lokal di provinsi tersebut. Partai tersebut juga berhak bertarung dalam pemilihan umum kepala daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper