Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENDAGRI: Opsi Perpanjangan Pendaftaran Calon Sangat Mungkin

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung opsi memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah sebagai solusi calon tunggal dalam Pilkada 2015.
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) /Antara
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung opsi memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah sebagai solusi calon tunggal dalam Pilkada 2015.
“Opsi itu memang sangat mungkin diambil. Pemerintah dan DKPP sudah melakukan telaah untuk perpanjangan tersebut,” kata Tjahjo, Rabu (5/8).
Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan sejumlah hal terkait solusi calon tunggal dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2015, setelah Presiden Joko Widodo menolak untuk menerbitkan perppu.
Muhammad, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu memperpanjang kembali masa pendaftaran calon kepala daerah dalam pilkada 2015.
“Kami mengusulkan agar pendaftaran calon kepala daerah dibuka untuk kali kedua setelah masa perpanjangan pendaftaran pertama ditutup pada 3 Agustus 2015 pukul 16.00 waktu setempat,” katanya di Kantor Bawaslu, Rabu (5/8).
Perpanjangan pembukaan pendaftaran tersebut bisa dikuhusukan untuk tujuh daerah yang hingga saat ini hanya ada calon tunggal. Sesuai dengan data KPU, daerah-daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Blitar, Mataram, Timor Tengah Utara, Pacitan, serta Kota Surabaya dan Samarinda.
Terkait berapa lama masa pendaftaran tersebut, Bawaslu akan menunggu keputusan KPU. “Lama perpanjangannya terserah KPU karena menyangkut masalah tahapan berikutnya. Tapi hingga saat ini, masa perpanjangan kedua pendaftaran calon kepala daerah mengerucut tujuh hari mulai 6 Agustus 2015.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper