Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas KKP Terus Perketat Pengawasan di Perairan Indonesia

Satuan tugas (Satgas) anti illegal fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memperketat pengawasan perairan Indonesia dalam mengantisipasi pencurian ikan saat musim tangkap.
Ilustrasi/Antara-Ampelsa
Ilustrasi/Antara-Ampelsa

Kabar24.com, KUTA- Satuan tugas (Satgas) anti illegal fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperketat pengawasan perairan Indonesia dalam mengantisipasi pencurian ikan saat musim tangkap.

Ketua Tim Satgas Anti Illegal Fishing KKP, Mas Achmad Santosa, mengatakan bahwa untuk moratorium izin usaha kapal eks asing belum selesai hingga Oktober nanti dan izin sudah dicabut semuanya sehingga kalau masuk berarti illegal fishing.

“Kami bersama instansi terkait akan langsung menangkap kapal asing tak berizin dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Jika kapal asing tersebut tidak berizin, bisa langsung ditenggelamkan dan tidak perlu menunggu putusan pengadilan sepanjang ada penetapan izin dari ketua pengadilan,” paparnya kepada media, Selasa (4/7/2015).

Dia menambahkan, terkait dengan penenggelaman kapal pencuri ikan di perairan Indonesia ada dua jenis dalam undang-undang perikanan. Yang pertama yaitu jika telah memenuhi alat bukti yang cukup, tidak mempunyai izin, dan tidak berbendera, maka dimungkinkan akan dilakukan penenggelaman kapal.

“Selain itu, penenggelaman kapal juga bisa dilakukan melalui putusan pengadilan dengan keputusan tetap secara hukum. Namun putusan pengadilan tersebut melalui proses hukum yang panjang,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper