Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SERAPAN APBD:Rp250 Triliun Mengendap di Bank

Kementerian Dalam Negeri menegaskan tingkat penyerapan anggaran APBD menjadi pertimbangan dalam penyusunan alokasi dana transfer daerah pada 2016.n
Tjahjo Kumolo memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2015)./Antara-Ismar Patrizki
Tjahjo Kumolo memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2015)./Antara-Ismar Patrizki

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri menegaskan tingkat penyerapan anggaran APBD menjadi pertimbangan dalam penyusunan alokasi dana transfer daerah pada 2016.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui penyerapan anggaran daerah masih kecil sekali. Akibatnya penyerapan anggaran yang rendah, dana pemda yang mandek di bank daerah mencapai Rp250 triliun. Jumlah tersebut hampir dua kali lipat dari dana idle pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp130 triliun.

"Begitu kami dengar dari Menkeu, Tim Sekjen dan Ditjen Keuangan Daerah memanggil semua daerah. Kami kirim radiogram dan mengundang Sekda dan biro keuangan daerah se Indonesia menanyakan apa masalahnya," kata Tjahjo di kantornya, Senin (3/8).

Menurut Tjahjo, sampai Minggu (2/8), penyerapan APBD terdata telah mencapai 40%. Namun, capaian tersebut dinilai belum optimal mengingat tahun anggaran 2015 menyisakan lima bulan.

"Permasalahannya ini sudah Agustus, kalau sampai ini masalah jasa dan belanja ATK kan enggak masalah. Kalau fisik bagaimana menyelesaikan dengan baik?" ujarnya.

Mendagri menegaskan pemda harus segera mengoptimalisasi penyerapan anggaran. Pasalnya, realisasi penyerapan anggaran akan mendasari alokasi transfer daerah pada 2016, termasuk anggaran pembangunan infrastruktur daerah senilai maksimal Rp100 miliar untuk 511 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

"Dengan penyerapan ini akan kita hitung anggaran 2016 termasuk Rp100 miliar disediakan Presiden kepada semua kepala ukurannya adalah penyerapan anggaran tahun ini. Bisa dikurangi atau dibatalkan supaya fair," ungkap Tjahjo.

Kemendagri, lanjutnya, tengah mengkaji sanksi yang akan diberikan kepada daerah yang penyerapannya lambat. Salah satu yang dipertimbangkan adalah pemotongan dana alokasi umum (DAU).

"Sedang dikaji lebih lanjut, tapi setidaknya kalau daerah tidak mampu menyerap secara optimal buat apa kita tingkatkan anggaran tahun depan," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menegur sikap pemerintah daerah yang tidak segera melakukan penyerapan belanja barang modal dan justru mendiamkan dana transfer dari pemerintah pusat di bank-bank daerah.

"Apa yang ditransfer ke daerah dari rekening negara berhenti di rekening daerah, dikecualikan untuk belanja pegawai. Memang yang selalu paling cepat itu untuk belanja pegawai," kata Bambang.

Pada tahun depan, pemerintah berencana meningkatkan alokasi transfer daerah di atas belanja pemerintah pusat. Pagu indikatif yang disiapkan dalam RAPBN 2016 diproyeksi mencapai Rp800 triliun, termasuk dana desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper