Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA SERENTAK 2015: Pendaftaran di 13 Daerah Ini Diulang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah di 13 daerah mulai 1 Agustus hingga 3 Agustus 2015.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah (kedua kanan) menunjukkan lembar pengumuman di Kantor KPU Blitar, Jawa Timur, Rabu (29/7)/Antara
Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah (kedua kanan) menunjukkan lembar pengumuman di Kantor KPU Blitar, Jawa Timur, Rabu (29/7)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah di 13 daerah mulai 1 Agustus hingga 3 Agustus 2015.

Informasi yang dilansir situs kpu.go.id, pendaftaran bagi para bakal calon itu dibuka kembali karena ada 12 daerah  yang hanya memiliki 1 pasangan calon, dan 1 daerah yang tidak ada satupun pasangan calon mendaftar di KPU Kabupaten/Kota. 

Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay  mengatakan pendaftaran kembali itu dilakukan di 13 daerah, sebagi berikut: Kabupaten Asahan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purbalingga, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Mataram.

Kemudian, Kabupaten Timur Tengah Utara, Kota Samarinda, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak. Bahkan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tidak terdapat pasangan calon yang mendaftar.

Selanjutnya, pada hari pertama masa penambahan pendaftaran terdapat hanya 1 pasangan calon yang diterima pendaftaranya yakni di Kabupaten Serang, Banten.

Dari 269 daerah yang menyelenggarakan pilkada, terdapat 1 daerah  (0,37%) yang tidak ada pasangan calon yang mendaftar, 11 daerah (4,09%) dengan 1 pasangan calon, 82 daerah (30,48%) dengan 2 pasangan calon, 148 daerah (55,02%) dengan 3-4 pasangan calon, 23 daerah (8,55%) dengan 5-6 pasangan calon, dan 4 daerah (1,49%) dengan lebih dari 6 pasangan calon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper