Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Serentak: Koordinasi KPU dan KPUD Terhambat

Koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah dengan KPU terhambat sehingga pendataan bakal calon kepala daerah di Tanah Air mengalami kendala.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah dengan KPU terhambat sehingga pendataan bakal calon kepala daerah di Tanah Air mengalami kendala.

Seperti halnya koordinasi adanya penambahan bakal calon kepala daerah antara KPU dengan KPU daerah Kabupaten Pegunungan Arfak. “Ada penambahan pendaftaran calon kepala daerah di Pegunungan Arfak dan Kota Mataram,” kata Hadar Nafis Humay, Minggu (2/8/2015).

Sebetulnya, pendaftaran di Pegunungan Arfak diterima pada Sabtu (1/8). “Bukan hari ini. Komunikasi di sana sulit. Jadi, kabar pasti baru diterima pada Minggu,” tambah Hadar.

KPU Daerah Pegunungan Arfak, paparnya, menerima calon yang bernama Bob Tobias yang diusung Gerindra, PKPI, dan PBB.

“Sedangkan di KPU Daerah Kota Mataran menerima pendaftaran H. Salman yang diusung Koalisi Partai Golkar,” lanjutnya.

Dengan demikian, papar Hadar, sembilan daerah yang pilkadanya terancam ditunda adalah Blitar, Purbalingga, Tasikmalaya, Minahasa Selatan, Timor Tengah Utara, Asahan, Pacitan, serta Kota Surabaya dan Samarinda.

Namun untuk Kota Surabaya, PAN sudah hampir pasti mengusung Dhimam Abror- Djuraid sebagai bakal calon Wali Kota Surabaya menjadi rival Tri Rismaharini—Whisnu Sakti Buana. Zulkifli Hasan,

Ketua Umum PAN, memastikan akan segera mengeluarkan rekomendasi untuk Dhimam.

Hadar menambahkan, setelah perpanjangan pendaftaran ditutup pada 3 Agustus 2015 pukul 16.00 waktu setempat, KPU tidak akan memberikan perpanjangan lagi.

“Jika setelah masa perpanjangan pendaftraan tetap hanya ada satu pasangan calon, KPU harus menunda pelaksanaan pilkada,” ujar Hadar.

Pasalnya, selain UU No. 8/2015 tentang Pilkada, Peraturan KPU No. 2/2015 juga mengharuskan KPU melanjutkan proses selanjutnya.

Pada 4 Agustus 2015, KPU harus memverifikasi dokumen pencalonan.

Selain masalah calon tunggal, Pilkada 2015 masih menyisakan masalah lantaran ada satu daerah yang sama sekali belum ada bakal calon kepala daerah yang mendaftar, yaitu kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Sulawesi Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper