Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Perpanjang Masa Penahanan Jero Wacik Untuk Ketiga Kalinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan, Jero Wacik yang kini menjadi tersangka KPK, selama 30 hari ke depan.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2015)./Antara-M Agung Rajasa
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2015)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA -- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan, Jero Wacik yang kini menjadi tersangka KPK, selama 30 hari ke depan.

Perpanjangan masa penahanan itu adalah untuk ketiga kalinya selama Jero ditahan tim penyidik KPK.

Seperti diketahui, Jero merupakan tersangka KPK karena diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang pada saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata beberapa waktu lalu.

Selain Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Jero juga ditetapkan sebagai tersangka saat masih menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yushoyono (SBY).

"Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani perpanjangan masa penahanan terakhir," tutur Jero usai diperiksa tim penyidik KPK di Gedung KPK Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Selain itu, Jero mengklaim dirinya akan bebas demi hukum jika pada tanggal 1 September 2015 nanti, penyidik KPK masih belum merampungkan berkas perkara dirinya.

Pasalnya, perpanjangan masa penahanan kali ini adalah perpanjangan yang terakhir.

"Tapi kata penyidik juga, beliau mengusahakan tidak lebih dari 1 September nanti berkas saya dilimpahkan, mungkin 10 hari," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper