Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP RAPBD MUBA 2015: Pejabat-pejabat Muba Dipanggil KPK

KPK kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Musi Banyuasin Sumatra Selatan tahun anggaran 2015.
Petugas KPK menyegel salah satu ruangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). /Antara
Petugas KPK menyegel salah satu ruangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- KPK kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Musi Banyuasin Sumatra Selatan tahun anggaran 2015.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menuturkan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk tersangka Kepala DPPKAD, Syamsudin Fei (SF), seperti Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Musi Banyuasin M Yusuf, Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Pengairan pada Kabupaten Musi Banyuasin, Zainal Arifin.

Priharsa juga mengatakan KPK menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Daerah Kabbupetan Musi Banyuasin, Sayuti, Kepala Seksi pada Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bayuasin Ahmad Fadly, dan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Dear Fauzul Azim.

"Semuanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SF," tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBDP 2015 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan.

 Keempatnya tertangkap dengan barang bukti berupa uang Rp 2,56 miliar setelah disadap penyidik KPK.

Uang tersebut diduga berasal dari Kepala DPPKAD Syamsudin Fei, dan Kepala Bappeda Faisyar. Uang itu diduga akan diberikan kepada dua anggota DPRD Musi Banyuasin, Bambang Karyanto dari Fraksi PDIP, dan Adam Munandar dari Fraksi Partai Gerindra.

Keempatnya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan 1x24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper