Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUI Minta Pemerintah Perbaiki Sistem BPJS Kesehatan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah memerbaiki ketentuan dan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, agar lebih sesuai dengan prinsip syariah.
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto

Kabar24.com, JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah memerbaiki ketentuan dan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, agar lebih sesuai dengan prinsip syariah.

Maruf Amin, Ketua Komisi Fatwa MUI, mengatakan program BPJS Kesehatan yang diluncurkan pemerintah belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam. Padahal, pada 2019 program tersebut harus diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

“Apabila BPJS Kesehatan tetap berjalan seperti sekarang ini, maka dikhawatirkan ada penolakan dari umat Islam yang dapat menimbulkan persoalan, dan tidak optimalnya program itu,” katanya di Jakarta, Kamis (30/7).

Maruf menuturkan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI sebenarnya telah mengeluarkan sejumlah fatwa sebagai panduan untuk mengelola asuransi yang sesuai dengan syariah. Pemerintah pun mendukung pengembangan asuransi yang berbasiskan syariah dengan menerbitkan sejumlah aturan yang menjadi pedoman hal tersebut.

Menurutnya, asuransi yang berbasiskan syariah di Indonesia sendiri sudah berkembang sejak 1994. Adapun sebagian masyarakat yang masih menggunakan jasa asuransi konvensional, dianggap sebagai dalam keadaan darurat.

“Berbagai pihak sebenarnya telah mendorong asuransi yang berbasiskan syariah. Makanya sudah ada beberapa Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keungan yang mengaturnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, MUI mengeluarkan fatwa yang menyebut program BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan prinsip syariah. Program tersebut dianggap mengandung unsur gharar, maisir, dan riba, serta tidak adil karena membedakan katar belakang peserta.

Fatwa tersebut keluar berdasarkan keputusan ijtima, atau forum pertemuan Komisi Fatwa MUI di Tegal, Jawa Tengah. Sebagai jalan keluar, MUI meminta pemerintah mengeluarkan program BPJS Kesehatan Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper