Kabar24.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membalas komentar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang menyebut mantan Bupati Belitung Timur itu seharusnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan UPS.
"Haji Lulung sayangnya bukan sekolah polisi ya. Kalau dia sekolah polisi saya usulkan ke Pak Jokowi untuk menggantikan Pak Buwas sebagai Kabareskrim," katanya usai dimintai keterangan penyidik Bareskrim sebagai saksi terkait korupsi UPS, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Namun, kata Ahok, hal tersebut tak dapat diwujudkan. "Tapi sayangnya tidak bisa, mohon maaf ya," katanya.
Selepas memberikan pernyataan tersebut, Ahok bergegas memohon maaf untuk meninggalkan Gedung Bareskrim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lulung mengatakan sudah sepatutnya Gubernur DKI Jakarta itu dipanggil Bareskrim. Menurut Lulung, malah seharusnya Ahok jadi tersangka karena pengguna anggaran ada di pihak eksekutif.
Sekitar 5 jam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim sebagai saksi dalam kasus UPS. Ahok mengaku dicecar sebanyak 21 pertanyaan oleh penyidik terkait fungsi pelaksana tugas, wakil gubernur, dan Gubernur DKI Jakarta.
Selain itu penyidik juga mempertanyakan soal proses Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) harus ada memo kesepakatan antara Pemprov DKI dengan DPRD.
"Terus ditanya ada tidak UPS dalam kesepakatan itu, kan enggak ada," katanya
Ahok tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.26 WIB, rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.45 WIB, selepas memberikan keterangan kepada wartawan dia langsung bergegas menuju mobilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel