Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Pusat Jangan Bikin Blunder Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat diminta untuk konsisten dalam menjalankan aturan pilkada serentak sehingga tidak membuat kebijakan yang blunder.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik (tengah) dan jajarannya
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik (tengah) dan jajarannya

Kabar24.com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat diminta untuk konsisten dalam menjalankan aturan pilkada serentak sehingga tidak membuat kebijakan yang blunder.

Demikian dikemukakan Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro terkait adanya pendaftaran sementara salah satu calon kepala daerah di Flores, Nusa Tenggara Timur. Dia juga mengingatkan agar KPU bersikap independen tanpa memihak pada salah satu kelompok yang akan berlaga di pilkada.

"Saya sudah ingatkan Pak Husni Kamil (Ketua KPU) untuk berhati-hati dan konsisten melaksanakan peraturan perundang-undangan. Keputusan yang dia berikan ini menjadi blunder dan berbahaya untuk dirinya sendiri,” ujarnya, Rabu (28/7/2015).

Pernyataan itu disampaikannya terkait keputusan Ketua KPU Pusat, Husni Kamil yang menerima pendaftaran sementara salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Flores, karena terjadi keributan.

Keputusan menerima pendaftaran salah satu calon kepala daerah di Manggarai Barat hanya dilakukan karena ada tekanan massa dari salah satu pasangan calon.

Walaupun pendaftaran itu bersifat sementara, namun hal itu akan menjadi preseden buruk untuk daerah lain, ujar professor riset tersebut.

Siti Zuhro lebih jauh mengatakan, ketika KPU blunder dan bersikap partisan, maka komisi yang seharusnya independen itu akan menjadi korban limpahan kekecewaan publik.

“Masih ada 268 dari 269 lagi pilkada yang sedang dalam proses. Dan mereka pasti memantau kasus di Labuan Bajo tersebut. Jika KPU Pusat tidak konsisten menjalankan UU, maka mereka akan menjadikan kasus Labuan Bajo itu preseden,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, massa dari pasangan Wilfridus Fidelis Pranda dan Benyamin Paju merusak kantor KPUD Manggarai Barat kemarin sore. Ketua KPU Pusat, Husni Kamil bersikap melunak dan membuat kebijakan melanggar peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pasangan Tobianus Wanus-Fransiskus Sukmaniara (Tobi-Frans) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat (Mabar) di Labuan Bajo kemarin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper