Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pilkada, Dua Kubu Golkar di Riau Mulai Kompak

Dua kubu DPD Partai Golkar Riau, Arsyadjuliandi Rachman dari kubu Abu Rizal Bakrie (ARB) dan Indra Muklis Adnan dari kubu Agung Laksono juga mulai kompak dan akan bersatu untuk menghadapi Pilkada serentak yang akan berlangsung 9. Desember mendatang.
Ketua Umum Partai Golkar versi munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi munas Ancol Agung Laksono./Antara-Hafidz Mubarak A
Ketua Umum Partai Golkar versi munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi munas Ancol Agung Laksono./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, PEKANBARU— Dua kubu DPD Partai Golkar Riau, Arsyadjuliandi Rachman dari kubu Abu Rizal Bakrie (ARB) dan Indra Muklis Adnan dari kubu Agung Laksono juga mulai kompak dan akan bersatu untuk menghadapi Pilkada serentak yang akan berlangsung 9. Desember mendatang.

Ketua DPD Partai Golkar Riau versi ARB Arsyadjuliandi Rachman mengatakan bahwa dia telah berkomunikasi dengan. Indra Muklis, beberapa waktu yang lalu. Pembicaraan tersebut untuk membahas siapa-siapa saja calon kepala daerah yang akan didukung oleh Partai Golkar.

"Sudah ada komunikasi dengan Indra Muklis atas nama kubu AL dan dan kubu ARB," kata Andi Rachman.

Andi mengatakan masing-masing kedua kubu, sama-sama berkosentrasi mengusung pasangan pilihannya. Sejauh ini, Andi belum mengemukakan apa target-target yang harus dicapai.

"Kita belum menentukan target. Karena kita masih menunggu calon-calon yang mendaftar. Nanti, setelah pendaftaran, baru kelihatan seperti apa peta politiknya," ujar Andi.

Hingga kini, Tim 10 DPP Partai Golkar yang terdiri dari kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono telah menyepakati 216 dari 269 calon kepala daerah untuk maju pada pemilihan kepala daerah serentak pada Desember mendatang. Sembilan kabupaten/kota di Riau akan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

Ini menyusul kesepakatan panja DPR-RI dan tim pemerintah dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor: 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper