Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh, Empat Produsen Mobil Asal Jepang Diduga Kartel

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima laporan soal dugaan praktik persekongkolan penetapan harga jual atau kartel yang dilakukan oleh empat produsen mobil asal Jepang di Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima laporan soal dugaan praktik persekongkolan penetapan harga jual atau kartel yang dilakukan oleh empat produsen mobil asal Jepang di Indonesia.

Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf mengatakan hal itu masih sebatas laporan, pihaknya belum sampai menyelediki jenis mobil apa yang harganya ditetapkan secara tidak sehat. Dia juga masih enggan menyebutkan nama empat produsen tersebut.

“Kalau kami sebutkan namanya sekarang, tim investigasi kami akan kesulitan mendapatkan buktinya nanti. Yang pasti jumlahnya ada empat,” ujar Syarkawi dalam sebuah konsferensi pers, Selasa (28/7).

Dia menjelaskan, saat ini, pihaknya sedang melakukan verifikasi dan klarifikasi dari laporan yang diterimanya baru-baru ini. Dugaan sementara, pembicaraan terkait kesepakatan-kesepakatan harga itu dilakukan dalam pertemuan bulanan yang dilakukan oleh petinggi dari produsen mobil itu.

“Menurut informasi, sebulan sekali, produsen-produsen mobil itu berkumpul sembari minum teh. Nah, di pertemuan itulah mereka kabarnya kerap membahas harga jual mobil,” jelas Syarkawi.

Dia juga enggan enyebutkan nama pelapor demi kelancaran investigasi.

Bisnis belum bisa meminta keterangan dari produsen mobil yang diduga melakukan kartel karena KPPU belum memberikan nama-nama produsen tersebut.

Syarkawi memaparkan, ketika permintaan cukup banyak sementara produsennya sedikit, praktik kartel sangat mungkin terjadi. Menurutnya, semakin sedikit pelaku industri di satu sektor, semakin besar kemungkinan terjadinya kartel.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) belum memberian komentarnya saat ditanyai tentang indikasi kartel tersebut. Pesan singkat yang dikirimkan Bisnis ke tiga orang pengurus asosiasi itu belum mendapat jawaban.

SEPEDA MOTOR

Belum lama ini, KPPU juga mengendus adanya persekongkolan harga pada sepeda motor. Dua produsen sepeda motor asal Jepang, yakni PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Indonesia sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Akan tetapi, hingga saat ini belum ada hasil dari investigasi KPPU terkait dengan kartel sepeda motor tersebut. “Masih dalam proses investigasi, dan belum dilaporkan ke komisioner,” ujar Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama KPPU Mohammad Reza.

Proses investigasi ini terbilang sudah cukup lama, yaitu sejak Januari. Syarkawi tidak bisa mengestimasi berapa lama pemeriksaan di tahap investigator akan berlangsung untuk memastikan benar tidaknya indikasi kartel seperti hasil penelusuran awal.

Deputy Head of Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin, menegaskan pihaknya tidak merasa melakukan tindakan seperti apa yang diindikasikan KPPU. Meskipun demikian, AHM tetap akan memenuhi panggilan-panggilan dari komisi.

Penyelidikan atas kartel sepeda motor tersebut dilakukan KPPU atas inisiatif sendiri. Hal itu didorong oleh kecurigaan terhadap harga sepeda motor di pasar domestik. Dari penyelidikan awal dan alat bukti lain tersebut KPPU menemukan ketidakwajaran harga jual sepeda motor di pasar domestik.

KPPU mendapati biaya produksi motor bebek dan skutik rata-rata hanya Rp7,5 juta hingga Rp8 juta per unit. Kenyataannya, harga jual sepeda motor bisa melesat hingga Rp15 juta.  KPPU menganggap harga idealnya hanya Rp12 juta per unit, dengan memasukkan margin keuntungan sekitar 15% hingga 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper