Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabareskrim: Hati-hati Berkomentar di Media Massa

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso mengatakan dalam era kebebasan pers ada undang-undang dan peraturan yang perlu dilihat orang sebelum memberikan komentar di media massa. n
Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso/Antara
Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso mengatakan dalam era kebebasan pers ada undang-undang dan peraturan yang perlu dilihat orang sebelum memberikan komentar di media massa.

"Kan kalau kita bebas tidak ada batasannya, ada hak orang lain yang dilanggar. Jadi kan diatur undang-undang kita hormati bersama," katanya menanggapi dilaporkannya aktivis ICW dan komisioner KY atas dugaan pencemaran nama baik karena komentarnya di media massa ke Bareskirm, Selasa (28/7/2015).

Kabaresrkrim mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi pula dengan Dewan Pers soal laporan pidana terkait pemberitaan. "Ya kalau tidak kita ajukan pada pidana, kita tidak beda-bedakan itu," kata mantan Kapolda Gorontalo itu.

Mengenai laporan dugaan pencemaran nama baik pakar hukum Romli Atmasasmita terhadap aktivis ICW, Komjen Buwas mengatakan pemberitaannya ada, sehingga tidak perlu konfirmasi kepada Dewan Pers.

"Rekamannya jelas, penilaian ahli bahasa jelas, sanksi pidana jelas. Apa yang perlu dipertanayakan?," katanya.

Dia mengimbau kepada aktivis ICW yang dilaporkan Romli agar tidak menyimpulkan perkara ini sendiri, karena penyidik tidak sembarangan dalam memproses laporan tersebuut.

"Ikuti saja, kalau keberatan bisa ajukan gugatan. Masa bingung sekali," katanya.

Sementara itu, terkait kasus dua komisioner KY, Budi Waseso menegaskan pihaknya tak dapat menghentikan kasus tersebut. Namun, dia mempersilakan bila ada upaya mediasi yang digagas pemerintah.

"Kalau kita bicara fair kita lakukan saja sampai ajukan ke pengadilan. Nanti kita hormati ya, saya kira ini negara hukum kita ikuti saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper