Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dispenda Kota Malang Himpun Pajak Daerah Rp144 Miliar

Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang berhasil menghimpun pajak daerah Rp144 miliar pada semester I/2015 meski di tengah kondisi ekonomi yang melesu.
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, MALANG — Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang berhasil menghimpun pajak daerah Rp144 miliar pada semester I/2015 meski di tengah kondisi ekonomi yang melesu.

Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto mengatakan  dengan penerimaan pajak daerah sebesar itu berarti sudah melampaui target pada periode tersebut atau 53,58% dari total target penerimaan pajak daerah sampai akhir  tahun sebesar Rp270 miliar.“Penyumbang terbesar terutama dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ujarnya di Malang, Senin (27/7/2015).

Penerimaan pajak BPHTB sampai akhir semester I/2015 sebesar Rp44,57 miliar atau 44,55% dari target penerimaan sampai akhir tahun sebesar Rp100 miliar.Realiasi pajak tersebut, menunjukkan bahwa bisnis properti di Malang sudah mulai menggeliat setelah beberapa waktu sempat melesu. Setidaknya pengembang  berancang-ancang dengan membeli tanah sehingga ketika bisnis properti membaik, maka mereka bisa langsung melakukan ekspansi.

Asumsi itu didasarkan pada fakta bahwa pemohon BPHTB kebanyakan pengembang dengan luasan tanah yang signifikan. Sedangkan pemohon individu relatif jarang atau jumlahnya sedikit.Penerimaan pajak lainnya, yakni pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mencapai Rp309 miliar atau 55,73% dari target penerimaan Rp53,8 miliar.Selanjutnya Pajak Penerangan Jalan Umum Rp22,7 milar dan target penerimaan sepanjang 2015 sebesar Rp38,6 miliar.

Untuk pajak Reklame mencapai Rp10,7 miliar dari target penerimaan Rp18,6 miliar.Penerimaan pajak Hotel dan Restoran mencapai Rp14 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp22 miliar sampai akhir tahun ini.

“Dengan proporsi  penerimaan pajak daerah sebesar itu, berarti sudah on the track. Sampai akhir tahun diperkirakan penerimaan pajak daerah akan tercapai,” ujarnya.

Menurut Ade, realisasi penerimaan pajak bisa tinggi karena ada inovasi dan terobosan dalam upaya menghimpun pajak daerah.Langka inovasi dan terobosan dimaksud, seperti dibentuknya Satgas Pajak Daerah.

Satgas tersebut ternyata berhasil mendisiplinkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar pajak lewat pemberitahuan hingga penagihan ke mereka.Inovasi lainnya, dengan diberlakukan e-tax.Dengan sistem tersebut, maka penghimpunan pajak daerah dari restoran dan hotel bisa lebih transparan sehingga dapat mengurangi angka kebocoran.

Petugas pajak tidak perlu repot lagi untuk mengawasi laporan dari wajib pajak karena dengan e-tax, semua transaksi terekam dalam sistem.Terobosan dilakukan dengan menerapkan pajak kos-kosan yang merupakan bagian dari pajak Hotel dan Restoran. Penerimaan pajak cukup signifikan dan terus mengalami peningkatan.“Potensi pajak ini besar karena Kota Malang merupakan Kota Pendidikan sehingga rumah kos terus tumbuh,” ujarnya.(k24)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper