Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri LHK Tanggapi Petisi Tentang Kondisi Lumba-lumba di Bali

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menanggapi petisi di laman web Change.org tentang kondisi empat ekor lumba-lumba di Bali.
Lumba-lumba/Reuters
Lumba-lumba/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menanggapi petisi di laman web Change.org tentang kondisi empat ekor lumba-lumba di Bali yang mendapatkan perhatian masyarakat internasional sejak tiga pekan silam.

"Hari ini Menteri LHK Siti Nurbaya menanggapi petisi di laman Change.org tentang kondisi empat ekor lumba-lumba di Bali yang muncul sejak tiga pekan lalu," kata Direktur Komunikasi chang.org Indonesia Desmarita Murni dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2015).

Desmarita mengatakan Menteri LHK tersebut menanggapi petisi yang dibuat Craig Brokensha, seorang turis dan peselancar asal Australia dengan judul Free four wild dolphins in a tiny resort pool.

"Craig memprotes kondisi empat ekor lumba-lumba yang disimpan dalam kolam sempit mengandung klorin di Keramas, Bali," ujar Desmarita.

Tanggapan Menteri LHK tersebut disampaikan melalui fitur tanggapan pengambil keputusan di dalam laman web itu.

Dalam tanggapannya, Siti Nurbaya mengucapkan terima kasih pada publik atas perhatian dan suaranya dalam petisi tersebut yang menurutnya membantu dalam upaya konservasi lingkungan hidup dan perlindungan satwa.

"Terima kasih atas kepedulian dan suaranya melalui petisi ini. Dukungan dan laporan Anda membantu kami dalam upaya konservasi lingkungan hidup dan perlindungan satwa. Ketahuilah bahwa saya telah memperhatikan petisi ini sejak awal, dan mengikuti update-updatenya," kata Siti Nurbaya dalam tanggapannya.

Siti Nurbaya juga mengatakan sejak menerima petisi tersebut, dia telah mendiskusikan isu itu dengan timnya. "Beberapa hari lalu, petisi juga langsung disampaikan oleh kawan-kawan dari Jakarta Animal Aid Network," ujarnya.

Dia juga mengatakan Kementerian LHK menanggapi laporan tersebut dengan serius, dan saat ini sedang menginvestigasi situasinya.

"Kalau memang ternyata ada pelanggaran hukum oleh resor ini baik berupa kekerasan maupun penelantaran Lumba-Lumba, ataupun standar-standar kondisi yang tidak terpenuhi, maka kami akan mengambil tindakan," tutur Siti Nurbaya.

Siti Nurbaya juga mengatakan bahwa hal ini telah mengangkat kembali wacana tentang tempat-tempat atraksi lumba-lumba, sehingga perlu sebuah diskusi terbuka yang melibatkan banyak pihak.

"Dalam beberapa pekan ini, kami akan mengadakan diskusi publik dengan topik perlindungan Lumba-Lumba, dan kami akan mengundang para ahli dalam pendidikan, psikologi, konservasi, perlindungan satwa dan organisasi masyarakat sipil, untuk berdialog secara terbuka, dan mencari solusi bersama," ujarnya.

Sementara itu, pembuat petisi, Craig Brokensha dalam pernyataan sikapnya meminta lumba-lumba tersebut dapat dibebaskan dan dikembalikan ke alam liar.

Hingga Senin (27/7/2015) pukul 10.00 WIB, petisi tersebut sudah didukung oleh lebih dari 290 ribu orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper