Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini Ical-Agung Teken MoU Islah Terbatas di Rumah JK

Partai Golkar mengambil langkah cepat untuk menyikapi tawaran pemerintah yang mensyaratkan partai politik berkonflik agar melakukan islah terbatas supaya bisa mengikuti pilkada serentak tahun ini.
Ketua Umum Partai Golkar versi munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi munas Ancol Agung Laksono./Antara-Hafidz Mubarak A
Ketua Umum Partai Golkar versi munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi munas Ancol Agung Laksono./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA - Partai Golkar mengambil langkah cepat untuk menyikapi tawaran pemerintah yang mensyaratkan partai politik berkonflik agar melakukan islah terbatas supaya bisa mengikuti pilkada serentak tahun ini.

Hari ini, Sabtu (11/7/2015), kedua kubu yakni kubu Munas Ancol Agung Laksono dan kubu Munas Bali Aburizal Bakrie akan bertemu melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU pencalonan kepala daerah. Rencananya MoU akan berlangsung di kediaman Wapres Jusuf Kalla pukul 13.30.

"Kalau islah terbatas itu Insyallah besok setengah dua ada sedikit upacara MoU, kesepakatan di tempat pak JK. Nomor satu, kalau tidak ada perubahan mau disepakati, kedua kubu ini sudah menetapkan calon masing-masing dari bawah," kata Ketua Harian Golkar versi Munas Bali MS Hidayat disela-sela buka puasa bersama dengan Kadin Indonesia di JCC, Jumat (10/7/2015).

Ia akan mewakili kubu kepengurusan Aburizal Bakrie, sedangkan kubu kepengurusan Agung Laksono akan diwakili Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Ancol Yorrys Raweyai. Setelah MoU itu akan dilanjutkan rapat pada Selasa pekan depan.

"Kalau calonnya‎ sama langsung ditandatangani oleh kedua ketum. Kalau beda, kita akan diskusi mana yang akan kita ambil," ujar mantan Menteri Perindustrian tersebut.

Apabila kemungkinan tetap ada dua nama calon, pihaknya menyiapkan langkah menggandeng lembaga survei untuk menentukan siapa yang paling berpotensi. Lembaga survei akan diberi waktu satu sepekan untuk menentukan calon yang akan maju Pilkada.

"Yang sekarang jadi problem berapa banyak yang calonnya berbeda. Ini mau kita rundingkan kalau tidak capai kesepakatan, maka lembaga survei kita undang untuk survei selama satu minggu," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper