Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Pemeliharaan Alutsista Harus Terbuka dan Bisa Diaudit

Wakil Ketua Komis I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan DPR RI meminta TNI untuk lebih transparan dalam sistem pemeliharaan alat utama sistem senjata (alutsiste) agar peristiwa naas berupa jatuhnya Hercules C-130 beberapa hari lalu itu tidak terulang.
Prajurit TNI membawa peti jenazah salah satu korban jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Medan./Antara
Prajurit TNI membawa peti jenazah salah satu korban jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Medan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komis I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan DPR RI meminta TNI untuk lebih transparan dalam sistem pemeliharaan alat utama sistem senjata (alutsiste) agar peristiwa naas berupa jatuhnya Hercules C-130 beberapa hari lalu itu tidak terulang.

“Selama ini selalu dikatakan layak dari sisi teknologi dan teknisnya, tetapi tiba-tiba jatuh. Berarti kan lain kenyataanya,” katanya, Sabtu (4/7/2015).

Tantowi mengatakan DPR berharap peristiwa kecelakaan tersebut adalah yang terkakhir dan tidak terulang kembali. Pasalnya, akibat kecelakaan seperti itu negara harus kehilangan perwira terbaik yang butuh waktu dan biaya untuk mendidik mereka.

Untuk itu menurutnya perlu keterbukaan tentang bagaimana sistem perawatan yang dilakukan TNI selama ini. “Alutsista, khususnya tempur maupun militer yang ada saat ini harus ditingkatkan perawatannya dan itu harus bisa diaudit dan dibuat terbuka,” katanya.

Kapuspen TNI Mayjend Fuad Basya mengatakan TNI AU telah menghentikan operasional dua skuadron Hercules untuk diperiksa kembali kelayakannya. Yang terbukti tidak layak akan disingkirkan.

Menurutnya, pesawat Hercules yang jatuh di Medan, Sumatera Utara, beberapa hari lalu masih sangat memenuhi syarat dari sisi pemeliharaan. Meski sudah tua, menurutnya jam terbang pesawat tersebut masih relatif muda, yakni baru 20.000 jam terbang dari batas nomal operasi Hercules yakni 30.000.

Fuad juga membantah adanya praktek kanibalisasi komponen pesawat atau mengambil suku cadang bekas pesawat lain untuk digunakan kembali. Menurutnya, ada ketentuan ketat dalam perawatan pesawat yang telah diatur.

Fuad menjelaskan bahwa saat pesawat memasuki 50 jam terbang, pesawat harus masuk ke tim pemeliharaan. Setelah tiga tahun, pesawat harus masuk di skuadron teknik yang tugasnya untuk memeliharan pesawat. Setelah lima tahun, atau 3.600 jam terbang, pesawat harus masuk ke depo pemeliharaan yang ada di Bandung.

“Di sana ditelanjangi semua, dibedah, sehingga saat keluar dari depo, pesawat ini sudah siap untuk digunakan lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper