Kabar24.com, JAKARTA – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengimbau para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk membangun sistem melacak kasus plagiarism.
"Antisipasinya saya minta kepada PTN dan PTS membuat sistem supaya bisa melacak plagiarisme," kata Nasir di Gedung BPPT, Jakarta, Jumat (3/7/2015).
Sebelumnya, seorang Rektor di Universitas Islam Negeri (UIN), Maulana Malik Ibrahim, digugat praperadilan atas dugaan plagiat atas makalah 19 mahasiswanya.
Praperadilan tersebut diajukan karena Ditreskrimum Polda Jatim menghentikan proses penyidikan sejak 6 Maret 2015 dengan alasan laporan telah dicabut pelapor yang bernama Subaryo.
Nasir mengatakan, pihaknya menyerahkan kewenangan kepada setiap universitas untuk menentukan sanksi atas staf kampus, dosen, atau mahasiswa yang terbukti melakukan plagiarisme pada hasil karya mereka, baik skripsi, tesis ataupun disertasi.
"Kalau myang mengatur itu, terlalu jauh. Ini sudah otonomi akademik rektor. Universitas yang akan mengantur," Nasir menegaskan.
Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis mengatakan, untuk kasus plagiarisme karya tulis, pihaknya tidak akan memberi ampun pada pelaku.
"Kalau plagiat sudah pasti tidak ada ampun. Kami langsung keluarkan dan cabut ijazahnya. Tidak akan lulus," ujar Anis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel