Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah BBM PLN, Dahlan Diperiksa Kasus Cetak Sawah

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim kembali memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sehubungan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pencetakan sawah BUMN di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.nn
Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan (kiri) kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kanan) berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6). Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan bahan bakar minyak jenis High Speed Diesel (HDS) dari PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) ke sejumlah pembangkit listrik PLN pada 2010. /Antara
Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan (kiri) kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kanan) berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6). Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan bahan bakar minyak jenis High Speed Diesel (HDS) dari PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) ke sejumlah pembangkit listrik PLN pada 2010. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim kembali memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sehubungan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pencetakan sawah BUMN di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

"Diperiksa terkait dengan kasus cetak sawah," kata Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Dahlan melalui pesan singkat, Selasa (30/6/2015).

Dahlan diketahui tiba di Bareskrim sekitar pukul 9.00 WIB pagi. "Pagi semua, nanti saja ya, masuk dulu," kata Dahlan sesaat sebelum masuk Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Sebelumnya Dahlan juga diperiksa Bareskrim sebagai saksi dalam kasus dugaan korpengadaan bahan bakar minya jenis high speed diesel untuk Perusahaan Listrik Negara.

Penyidik menyimpulkan proyek pencetakan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat 2012-2014 fiktif karena tidak sesuai dengan proyeksi awal.

Penyidik menemukan adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut dan akhirnya kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Proyek cetak sawah bernilai Rp317 miliar itu pengerjaannya dipercayakan kepada PT Sang Hyang Seri.

Selanjutnya, perusahaan tersebut melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya.

Seperti dilaporkan, proyek tersebut merupakan proyek patungan sejumlah Badan Usaha Milik Negara seperti Bank Negara Indonesia, Askes, Pertamina, Pelabuhan Indonesia, Hutama Karya, Bank Rakyat Indonesia, dan Perusahaan Gas Negara. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper