Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPMD Jateng Patok Investasi Rp145 Triliun

Badan Penanaman Modal Daerah Jawa Tengah tahun ini mematok pertumbuhan nilai investasi di wilayah ini diangka Rp145 triliun atau meningkat 18% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, SEMARANG—Badan Penanaman Modal Daerah Jawa Tengah tahun ini mematok pertumbuhan nilai investasi di wilayah ini diangka Rp145 triliun atau meningkat 18% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Kepala BPMD Jateng Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan pertumbuhan investasi ini didorong adanya relokasi pabrik baru terutama industri padat karya, baik industri tekstil dan sepatu.

Sujarwanto mengakui jumlah investor yang tertarik masuk ke wilayah Jateng didominasi pelaku domestik atau penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Jika menilik dari besaran nilai investasi, kata dia, penanaman modal asing (PMA) lebih besar dibandingkan dengan PMDN.

“Maunya [investasi] tahun ini bisa terealisasi Rp145 triliun, itu termasuk PMDN dan PMA,” kata Sujarwanto kepada Bisnis, Senin (29/6).

Dia mengatakan masing-masing pemerintah daerah siap menampung datangnya para investor yang tertarik membenamkan modal di lokasi berpenduduk 33,5 juta jiwa ini.

Bahkan, sejumlah wilayah di sisi pantai utara dan selatan telah menyiapkan kawasan industri sebagai lahan untuk pembangunan pabrik.

Wilayah yang telah siap untuk pengembangan relokasi bisnis, kata dia, yakni Kabupaten Kendal, Demak, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Semarang dan wilayah lainnya.

Adapun, pemetaan lokasi untuk pengembangan industri kreatif difokuskan pada wilayah Soloraya.

“Kebanyakan mereka merupakan investor baru. Ada juga yang relokasi pabrik,” paparnya.

Wakil Ketua Apindo Jateng bidang Advokasi Agung Wahono berharap pemerintah daerah di Jateng dapat segera merealisasikan pembangunan kawasan industri terpadu.

Langkah itu dinilai tepat untuk mengatasi sulitnya pengadaan lahan bagi investor di sektor industri.

Dia menjelaskan selama ini pemda di Jateng sudah terbuka dengan penyediaan lahan bagi industri yang ditetapkan dalam rencana tata ruang dan wilayah.

Namun, hal itu dinilai tidak cukup memberikan kepastian bagi investor yang akan masuk.

Pasalnya, hal tersebut akan mengharuskan investor langsung bertemu dengan para pemilik tanah.

"Padahal selama ini soal tanah yang menjadi masalah. Jadi, pemda seharusnya tidak hanya menyediakan RTRW, tapi juga bisa menyediakan kawasan industri di kota dan kabupaten secara terpadu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper