Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Staf Khusus Presiden Janji Cek Bantuan ke Papua

Staf Khusus Kepresidenan Lenis Kogoya yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua akan turun langsung ke lapangan mengecek bantuan yang diberikan kepada rakyat provinsi itu.
Lenis Kogoya, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Staf Khusus Presiden/JIBI-Ana Noviani
Lenis Kogoya, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Staf Khusus Presiden/JIBI-Ana Noviani

Kabar24.com, JAKARTA—Staf Khusus Kepresidenan Lenis Kogoya yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua akan turun langsung ke lapangan mengecek bantuan yang diberikan kepada rakyat provinsi itu.

Lenis Kogoya, Staf Khusus Kepresidenan, mengatakan saat ini masih ada keluhan masyarakat Papua terkait sejumlah pihak yang belum melaksanakan kewajibannya.

Untuk itu, pihaknya akan turun langsung ke lapangan dan memastikan bantuan yang selama ini diberikan sampai ke masyarakat.

“Kami masih menerima aduan bahwa PT Freeport Indonesia belum membayar hak ulayat atas tanah adat Suku Amungme yang digunakan sebagai wilayah kerjanya,” katanya di Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/6).

Lenis menuturkan persoalan hak ulayat atas tanah adat sangat penting bagi masyarakat Papua, karena menjadi dasar dari kerja sama antara investor dengan masyarakat setempat.

Bahkan, investor diharuskan mencapai kesepakatan dengan masyarakat setempat terlebih dahulu, sebelum mendapatkan izin untuk menanamkan modalnya di Papua.

Menurutnya, masyarakat Suku Amungme selama ini merasa belum pernah menandatangani kerja sama dengan Freeport, terkait wilayah operasionalnya.

Padahal, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut telah beroperasi selama 48 tahun di provinsi tersebut.

“Kami akan turun ke lapangan untuk melihat apa saja yang sudah diberikan kepada masyarakat, dan memastikan seluruhnya sampai ke tangan yang berhak,” ujarnya.

Lenis juga menyebutkan pemerintah pusat akan memfasilitasi pertemuan antara Suku Amungme dengan Freeport untuk membicrakan hak dan kewajiban kedua pihak tersebut.

Dengan begitu diharapkan dapat diraih kata sepakat yang saling menguntungkan.

Selama ini, Freeport telah mengeluarkan 1% dari total pendapatan kotornya per tahun untuk mengembangkan wilayah sekitarnya.

Akan tetapi, alokasi tersebut dianggap bukan ganti rugi hak ulayat, karena dikeluarkan sebagai kompensasi atas kerusuhan yang terjadi di Tembagapura beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper